Pemkot Surakarta akan mulai memperbaiki kawasan Sriwedari mulai minggu depan - WisataHits
Jawa Tengah

Pemkot Surakarta akan mulai memperbaiki kawasan Sriwedari mulai minggu depan

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO – Pemerintah Kota Surakarta, Jawa Tengah, akan memperbaiki kawasan Sriwedaria mulai pekan depan agar dapat segera digunakan masyarakat.

“Kemarin, sebelum Ketua DPC (DPC PDIP Surakarta FX Hadi Rudyatmo) dipanggil ke Jakarta, saya ke dia dulu untuk membahas ini (Pengaturan Sriwedari),” kata Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka di Solo, Jawa Tengah. Kamis (27/10/2022).

Ia mengatakan, pada dasarnya kawasan itu akan dirancang agar tertib.

“Minggu (30 Oktober 2022) kita ada ibadah besar berjamaah di Sriwedari, juga melibatkan TNI/Polri. Setelah itu, tinggal menunggu proses selanjutnya,” ujarnya.

Ia mengatakan, ada secercah harapan tentang Sriwedari setelah putusan Mahkamah Agung nomor 2085 K/Pdt/2022 dikuatkan terkait usul Pemerintah Kota Surakarta untuk membatalkan perintah eksekusi.

Surat keputusan tersebut menyatakan bahwa perintah eksekusi yang dikeluarkan oleh Pengadilan Tinggi Semarang, nomor 468/PDT/2021/PT SMG, telah dikesampingkan.

Putusan tersebut terkait sengketa tanah di Sriwedari antara Pemerintah Kota Surakarta dengan ahli waris Wiryodiningrat. “Siap, selesai (pengaturan Sriwedari akan segera selesai)” katanya.

Namun, untuk saat ini kawasan tersebut masih ditutup untuk umum. “Karena masih kotor, kita tidak bisa melakukan kegiatan masyarakat, termasuk Segaran, nanti kita bersihkan,” ujarnya.

Sebelumnya, mengenai desain kawasan, dia mengatakan beberapa poin akan disepakati, yakni kelanjutan pembangunan Masjid Taman Sriwedari Solo dan modernisasi Gedung Wayang Orang.

“Saya sering bilang Graha Wisata akan rata dengan tanah, Segaran akan dikembalikan seperti semula. Itu saja, mudah. Pelan-pelan, jelas keputusan (MA) kemarin menjadi titik terang bagi kita semua,” ujarnya.

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button