Pemkot Semarang kembali menyalurkan bantuan kepada warga yang terdampak longsor - WisataHits
Jawa Tengah

Pemkot Semarang kembali menyalurkan bantuan kepada warga yang terdampak longsor

Plt. Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu bersama beberapa ketua OPD melakukan kunjungan ke lokasi bencana akibat hujan deras pada Minggu (11/6).

Kali ini, Ita, sapaan akrab walikota petahana, turun ke lapangan untuk meninjau lokasi bencana di Kabupaten Gunungpati. Setidaknya ada tiga tempat yang pernah mengalami bencana yakni Desa Kalisegoro berupa tebing longsor dan jalan ambruk yang terjadi di Desa Jawi dan Perumahan Greenwood.

“Dari hasil tinjauan pendahuluan, kami menetapkan banyak bangunan yang tidak layak. Jadi ada bangunan yang di bawahnya ada sungai, jadi bisa aktif dan bisa terjadi longsor. Padahal masalahnya tanah itu milik pribadi atau perseorangan, sehingga perlu ada mekanisme pembagian tanahnya,” kata Ita, Kamis (10/11).

Ia juga menjelaskan bahwa sungai di Desa Jawi tidak lurus, sehingga pada saat aliran air deras atau banjir bandang, air cenderung langsung mengenai tanah di depan sehingga menyebabkan tanah mudah tergerus. Menurut Ita, solusi alternatifnya adalah “merenovasi” sungai agar menjadi lurus.

Sebagai tindakan sementara, pihaknya telah memasang bronjong sepanjang 75 meter di sungai melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Semarang bekerja sama dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana.

“Sungai Kripik berada di bawah kewenangan BBWS (dalam administrasinya). Tapi karena sebagian besar masyarakat yang tinggal di sekitar Semarang berasal dari kota Semarang, sebagai pemerintah kami akan melakukan segala yang kami bisa untuk memberikan pengobatan segera, “katanya.

“Saya juga mengenal BBWS dan berdoa agar bisa terus mengecek semuanya. Karena ini juga melalui perumahan dan sebenarnya desa wisata, kawasan wisata agrowisata, kami juga berharap BBWS bisa menangani lokasi ini juga,” imbuhnya.

Terkait ambruknya jalan di Perumahan Greenwood, salah satu kendalanya, menurut Ita, adalah pihak pengembang belum menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Umum kepada Pemkot Semarang. Bahkan serah terima listrik pun harus dilakukan agar bisa dikelola secara resmi oleh Pemkot Semarang.

Namun, jika keberadaan pengembang atau pengembang tidak diketahui, warga setempat dapat menulis surat yang diketahui lurah dan camat. Kemudian Biro Perumahan dan Permukiman Kota Semarang akan maju.

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button