Jawa Barat

Pemkab Garut kumpulkan 2.700 dari 3.500 pasien ODGJ di Kabupaten Garut, dikirim ke Bogor

EINFALL24.COM– Evakuasi Penderita Gangguan Jiwa (ODGJ) dilaksanakan di Klinik Atma, Desa Cipatat, Desa Cimurah, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut pada Kamis (27/10/2022). Sebanyak 28 pasien ODGJ telah dievakuasi dan dirawat di RS Jiwa Marzoeki Mahdi Bogor.

Wakil Bupati Garut Helmi Budiman mengatakan: Klinik Atma merupakan klinik pertama di Indonesia yang didedikasikan untuk perawatan pasien ODGJ. Pihaknya melakukan studi banding di salah satu wilayah yang terkait dengan klinik ODGJ ini dimana hanya ada 2 ruangan khusus di puskesmas untuk menangani ODGJ di tempat ini.

“Jadi ini sebenarnya klinik terbesar di Indonesia dan perjalanannya panjang, perjalanan panjang sejak saya bersama DPRD saat itu, Puskesmas Kersamanah dan Cibatu mendapatkan predikat penyakit jiwa terbanyak meski ditemukan.” paling banyak, ” dia berkata.

Baca Juga: Wisata Mistis, Larangan Berpakaian Hijau Saat Berkunjung ke Pantai Selatan Jawa, Warna Favorit Nyi Roro Kidul

Ia mengatakan ini merupakan prestasi dimana saat ini Dinas Kesehatan (Dinkes) Garut menemukan 2.700 pasien dari total 3.500 pasien ODGJ di Kabupaten Garut.

“54 persen lebih dari 60 persen. Alhamdulillah kami dapat menemukan 60% (ODGJ), itu sebuah pencapaian dan orang-orang kami tidak ada yang diikat, jadi saya bertanya apakah ada yang diikat atau tidak. ” dia berkata.

Helmi mengungkapkan tidak ada pasien ODGJ yang diamankan. Untuk itu, jika ada laporan ada pasien ODGJ yang diikat di Kabupaten Garut, pihaknya akan segera turun ke lapangan.

Baca Juga: Jadwal Trans TV Jumat 28 Oktober 2022: Rumpi, Sweet Daddy dan Trans TV Hacksaw Ridge Cinema

“Tidak ada (yang di belenggu), kalau ada yang mati lemas akan lapor, kita langsung ke lapangan, karena kita yang di belenggu pasti nol, karena kita sama (penyakit), gila itu penyakit yang sama juga, Pak,” katanya.

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button