Pemkab Boyolali: Izin Tanah Kalipepe Tak Terbit Tanpa IMB Binaan - Solopos.com - WisataHits
Jawa Tengah

Pemkab Boyolali: Izin Tanah Kalipepe Tak Terbit Tanpa IMB Binaan – Solopos.com

Pemkab Boyolali: Izin Tanah Kalipepe Tak Terbit Tanpa IMB Binaan – Solopos.com

SOLOPOS.COM – Sejumlah wisatawan terlihat mengunjungi Kali Pepe Land pada Sabtu (23/7/2022). (Solopos.com/Nova Malinda).

Solopos.com, BOYOLALI–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali belum menerbitkan izin pariwisata di perbatasan Boyolali-Karanganyar.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUPR) Boyolali Ahmad Gojali mengatakan, Pemkab Boyolali belum mengeluarkan izin lahan Kali Pepe.

Promosi Hyperlocal Tokopedia Meroket Penjualan Online Sebesar 147%

“Yang dirilis itu ITR [Informasi Tata Ruang) yang merupakan informasi dan bukan bentuk izin serta KRK [Keterangan Rencana Kota],” dia berkata Solopos.comSabtu (31/12/2022).

Meski tanpa izin, jelas Gojali, Pemprov Pepe Land River tetap membangun tanpa izin mendirikan bangunan (IMB) terlebih dahulu dan realisasinya tidak sesuai rencana yang diajukan.

Beriklan dengan kami

Tak hanya itu, Gojali menyebut pembangunan Kali Pepe Land melanggar ketentuan KRK.

Terpisah, Santi Mulya Dewi, Ahli Madya Analis Kebijakan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Boyolali, mengungkapkan semua perizinan fokus pada pendekatan pengajuan online berbasis risiko (OSS-RBA).

Ia juga menjelaskan, kewenangan pengesahan juga dibagi antara instansi pemerintah pusat, gubernur, dan bupati.

“Jadi untuk Kali Pepe Land sendiri kita cari NIB di OSS-RBA [Nomor Induk Berusaha] belum diberikan, persetujuan juga secara otomatis belum diberikan. Kemudian KBLI [Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia] yang diambil resikonya tinggi dan itu kewenangan di pusat,” ujarnya.

Santi menjelaskan, begitu izin sudah keluar dari Kali Pepe Land, otomatis bisa dilihat di OSS. Namun hingga kini, lahan Kali Pepe belum ada izinnya. Ia melanjutkan, hal itu tidak serta merta muncul dalam Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) dan data investasi tidak masuk dalam Pemkot Boyolali.

Beriklan dengan kami

Dia mengaku tidak tahu kenapa Kali Pepe Land belum diberikan izin karena itu kewenangan kementerian. Namun, Santi menjelaskan izin mendirikan bangunan (PBG) belum bisa diberikan karena rekomendasi dari Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS) belum keluar.

“Harus ada rekomendasi dari BBWSBS, kalau tidak ya tidak bisa,” ujarnya.

Terkait nilai investasi Rp 150 miliar dari Kali Pepe Land, Santi mengaku belum menerima datanya karena tidak terdaftar di Pemkab Boyolali.

Sementara itu, Solopos.com telah berusaha meminta konfirmasi dari pemilik Kali Pepe Land, Puspo Wardoyo, melalui timnya sejak Jumat (30/12/2022). Namun, hingga Minggu (1/1/2023), Puspo Wardoyo belum bisa memberikan informasi apapun.

Jadi, menurut informasi, Puspo Wardoyo berada di luar kota Solopos.com Diminta ketemu hari Sabtu setelah tiba di Solo, kemudian diundur ke hari Minggu tapi batal lagi. Akhirnya, kemungkinan baru diinformasikan lagi pada Senin (1/2/2023) besok.

Beriklan dengan kami

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button