Pemkab Bantul Batalkan Rencana Menaikkan Retribusi Pariwisata di Pantai Selatan - ANTARA News Yogyakarta - WisataHits
Yogyakarta

Pemkab Bantul Batalkan Rencana Menaikkan Retribusi Pariwisata di Pantai Selatan – ANTARA News Yogyakarta

Bantul (ANTARA) – Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), membatalkan rencana kenaikan pajak pariwisata di kawasan pantai selatan karena kondisi ekonomi saat ini sedang dilanda kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

“Pajak turis belum dinaikkan karena kondisi ekonomi saat ini, inflasi bahkan data BI (Bank Indonesia). Inflasi nasional lebih dari lima persen,” kata Kepala Biro Pariwisata Bantul Kwintarto Heru Prabowo di Bantul, Kamis.

Menurut dia, jauh sebelum ada kebijakan kenaikan harga BBM oleh pemerintah, Pemkab berencana menaikkan retribusi Wisata Pantai Selatan dari Rp 10.000 menjadi Rp 15.000 per orang. Harga baru tersebut rencananya akan diterapkan pada APBD Perubahan 2022.

Baca Juga: Realisasi Pajak Wisata Kulon Progo Capai Rp 2,8 Miliar

Namun, dia mengatakan ada beberapa kontribusi dari anggota legislatif di DPRD Bantul dan pakar pariwisata yang menyerukan agar kenaikan pajak turis ditinjau dan dipertimbangkan kembali mengingat situasi saat ini yang akan mempengaruhi kebutuhan pengeluaran.

“Saat ini harga BBM sedang naik, artinya semua harga jasa wisata, akomodasi dan transportasi juga bisa naik. Oleh karena itu, berdasarkan hasil kajian dan penyelidikan, hampir dipastikan pajak turis tidak layak dinaikkan,” katanya.

Selain kontribusi dari berbagai pihak, katanya, pembatalan retribusi wisata pantai bertambah karena saat ini belum ada tempat wisata di wilayah DIY yang tarif retribusinya melebihi Rp 10.000 per pengunjung.

“Terkait juga dengan kondisi saat ini, jadi kebijakan menyesuaikan dengan kondisi, dan pemerintah hanya menaikkan harga BBM, yang hampir dipastikan harga-harga lain akan naik, termasuk di sektor pariwisata,” katanya.

Ia berharap dengan tidak menaikkan retribusi wisata pantai selatan tetap tidak mengurangi minat masyarakat atau wisatawan lokal untuk berwisata, salah satunya ke Bantul, meski harga kebutuhan pokok akan terpengaruh oleh subsidi BBM transfer.

“Karena transportasi bisa naik, hotel bisa naik, itu berarti biaya produksi, baik itu oleh-oleh atau akomodasi wisata lainnya, juga bisa meningkat. Makanya tahun ini retribusi di Bantul tidak boleh dinaikkan,” katanya.

Baca Juga: Bantul Pertimbangkan Usulan Kerjasama Penagihan Pajak Wisata Malam di Pantai Parangtritis

Source: jogja.antaranews.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button