Pemkab Bantul akan memindahkan TPR ke kawasan pantai - WisataHits
Yogyakarta

Pemkab Bantul akan memindahkan TPR ke kawasan pantai

Pemkab Bantul akan memindahkan TPR ke kawasan pantai

TRIBUNJOGJA.COM – Pembangunan jalan lintas selatan (JJLS) terus berlanjut dan kini jembatan Kretek II sudah menjalani uji fungsional.

Terkait hal itu, Pemkab berencana merelokasi tempat pemungutan retribusi (TPR) untuk menghindari kebocoran retribusi.

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan, sejak uji coba jembatan Kretek II pada Selasa (31/01/2023), pihaknya tidak akan menunda TPR atau membuat TPR darurat.

Dan TPR Parangtritis Utama masih berfungsi optimal.

Baca Juga: Jembatan Kretek II Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi di Pesisir Selatan

Namun, ketika Jalan Lintas Selatan Gunungkidul (JJLS) telah terhubung dari Bantul hingga Kulon Progo, Pemkab Bantul akan memindahkan TPR Pesisir.

Sedangkan lokasi TPR masih berada di utara JJLS.

Ketika orang atau wisatawan dari Gunungkidul atau Kulon Progo ke Bantul melalui JJLS, biaya akan mengalir.

“Akhirnya kami akan memindahkan gerbang untuk pemungutan biaya resor pantai, kami akan mengatur ulang agar biaya tidak bocor,” katanya.

Halim menegaskan, seharusnya TPR hanya memungut biaya bagi wisatawan yang akan berkunjung ke kawasan pantai.

Sedangkan objek wisata di luar pantai atau objek yang dikelola pemerintah kota tidak dikenakan pembalasan.

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Bantul Wildan Nafis memperkirakan jika TPR harus menyerbu wilayah pesisir, mereka harus pindah agar tidak ada kerugian akibat pembalasan.

Selain itu, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata dinaikkan menjadi Rp 50 miliar tahun ini.

Baca Juga: Mulai 1 Januari 2023, TPR Parangtritis Utama Bantul Dikawal 24/7

“TPR perlu dipindahkan, dan itu penting karena (jika tidak dipindahkan) kehilangan pembalasannya. Apalagi jika nantinya kawasan Pesisir Selatan DIY terhubung dengan JJLS,” ujarnya.

Dia mengatakan, penyampaian TPR sudah berkali-kali disampaikan dan menjadi bahan rapat Komite D.

Dinas Pariwisata pun sudah mengusulkan hal tersebut dan Komite D sudah menyetujuinya, sehingga kini tinggal menunggu jawaban dari Pemkab Bantul.

Namun, dia mengakui pemindahan TPR membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

“Pemindahan TPR memakan banyak biaya dan harus diatur sendiri-sendiri. Harus mencari tempat yang cocok. Ya, kalau TPR tidak bisa dipindahkan, minimal dibuat semi permanen dan tempatkan personel di sana,” imbuhnya. (Tribunjogja.com)

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button