Jawa Barat

Pemerintah merelokasi TPSA Pasirsembung untuk korban gempa Cianjur

Cianjur (ANTARA) – Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, memindahkan Tempat Pembuangan Akhir (TPAS) Pasirsembung di Kecamatan Cilaku, Cianjur ke Kecamatan Cikalongkulon karena dianggap sebagai pemukiman untuk relokasi korban gempa dari sejumlah daerah. desa.

Menteri Koordinator PMK Muhadjir Effendy di Cianjur, Senin, mengatakan, lokasi TPAS nantinya akan dijadikan persemaian yang dikelola oleh warga relokasi, sedangkan pembuangan bau sampah ditangani Kementerian PUPR.

“Pemerintah Kabupaten Cianjur berencana akan memindahkan TPSA ke kecamatan lain, yaitu Kecamatan Cikalongkulon, agar daerah relokasi bebas sampah, termasuk bau sisa sampah yang terkumpul, yang akan dibuang oleh PUPR. Kementerian,” kata Muhajir.

Sementara itu, kata Menko, sampah yang saat ini menumpuk akan dibawa ke TPSA baru daripada disimpan, sehingga lokasi tersebut akan diubah kembali menjadi pembibitan, karena kawasan tersebut dulunya pernah menjadi pembibitan oleh pemerintah daerah sebelumnya. untuk konversi ke TPSA.

Baca Juga: Tim SAR Gabungan Masih Mencari Delapan Korban yang Dimakamkan di Cianjur

Baca Juga: Pemkot Bogor Salurkan Bantuan Kesehatan Untuk Korban Gempa Cianjur

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cianjur Sugeng Supriyanto mengatakan, meski TPSA Pasirsembung masih berjalan hingga 5 tahun lagi, namun akan segera dipindahkan ke TPSA baru di Kecamatan Cikalongkulon yang sudah lama direncanakan.

Namun, pemerintah setempat memiliki rencana agar sampah tersebut tidak diangkut ke lokasi baru, melainkan diolah di tempat sehingga bisa dikomposkan dan dijadikan sebagai tempat edukasi wisata.

“Tapi itu opsi kedua, tapi instruksi pemerintah pusat harus dipindahkan ke tempat baru agar tidak ada masalah. Kalau nanti diizinkan, akan kami edit dan tempatkan tidak hanya sebagai kawasan TK tapi juga sebagai website wisata edukasi pengelolaan sampah,” ujarnya.*

Baca Juga: LKAAM Sumbar Masak Rendang untuk Korban Gempa Cianjur

Baca juga: Badan Geologi: Untuk Sumur Bor, Air Tanah Maksimal 50 M di Daerah Bencana

Reporter : Ahmad Fikri
Penerbit : Erafzon Saptiyulda AS
HAK CIPTA © ANTARA 2022

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button