Pemerintah Kabupaten Sragen banyak membuat monumen dari gading dan dianggap latah - WisataHits
Jawa Tengah

Pemerintah Kabupaten Sragen banyak membuat monumen dari gading dan dianggap latah

RADARSOLO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen saat ini gencar memproduksi simbol tugu gading di berbagai tempat. Termasuk untuk situs yang dianggap sebagai layanan publik. Namun hal ini mendapat perhatian dan perhatian karena dianggap cerewet.

Politisi senior Sragen Saiful Hidayat menilai Pemkab Sragen malas membangun sederet situs dengan tugu dan gading. Hal ini dipandang sebagai sesuatu yang tidak memiliki landasan filosofis dan tidak memiliki tujuan di dalamnya.

“Saya kira cerewet, semua tempat dibangun dengan ornamen gading, mulai dari gerbang di desa, alun-alun hingga gerbang rumah sakit,” candanya, Kamis (15/12).

Menurut mantan anggota DPRD Sragen ini, tidak ada peraturan daerah (perda) yang mengatur soal itu, seberapa pun dibuatnya. Sehingga pembuatan tugu gading ini dianggap cerewet. Ia juga memiliki karakter tugu gading dibandingkan dengan Kabupaten Ngawi. “Jadi apa artinya gading?” dia menjelaskan.

Sebagai contoh, pihaknya mencontohkan monumen nasional (Monas) sebagai simbol ibu kota Jakarta. Bangunan berbentuk monas tidak perlu dijadikan kantor pemerintahan dan fasilitas umum seperti rumah sakit di setiap sudut kota. Selain itu, dibuat sebanyak apapun tidak akan menambah jumlah pengunjung Museum Sangiran.

“Menurut saya, tentu saja kawasan sekitar Sangiran tetap dibangun sebagai objek wisata. Lha juga dibangun di setiap tempat. Dan tidak banyak berdampak pada kunjungan ke Kabupaten Sragen, khususnya Sangiran,” jelasnya.

Saiful juga menilai anggota dewan saat ini harus lebih kritis. termasuk dalam kebijakan semacam itu. Karena tidak mempengaruhi Sragen.

“Misalnya, pintu masuk rumah sakit harus berupa gapura yang melambangkan obat, bukan gading,” ujarnya. (din/adi)

RADARSOLO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen saat ini gencar memproduksi simbol tugu gading di berbagai tempat. Termasuk untuk situs yang dianggap sebagai layanan publik. Namun hal ini mendapat perhatian dan perhatian karena dianggap cerewet.

Politisi senior Sragen Saiful Hidayat menilai Pemkab Sragen malas membangun sederet situs dengan tugu dan gading. Hal ini dipandang sebagai sesuatu yang tidak memiliki landasan filosofis dan tidak memiliki tujuan di dalamnya.

“Saya kira cerewet, semua tempat dibangun dengan ornamen gading, mulai dari gerbang di desa, alun-alun hingga gerbang rumah sakit,” candanya, Kamis (15/12).

Menurut mantan anggota DPRD Sragen ini, tidak ada peraturan daerah (perda) yang mengatur soal itu, seberapa pun dibuatnya. Sehingga pembuatan tugu gading ini dianggap cerewet. Ia juga memiliki karakter tugu gading dibandingkan dengan Kabupaten Ngawi. “Jadi apa artinya gading?” dia menjelaskan.

Sebagai contoh, pihaknya mencontohkan monumen nasional (Monas) sebagai simbol ibu kota Jakarta. Bangunan berbentuk monas tidak perlu dijadikan kantor pemerintahan dan fasilitas umum seperti rumah sakit di setiap sudut kota. Selain itu, dibuat sebanyak apapun tidak akan menambah jumlah pengunjung Museum Sangiran.

“Menurut saya, tentu saja kawasan sekitar Sangiran tetap dibangun sebagai objek wisata. Lha juga dibangun di setiap tempat. Dan tidak banyak berdampak pada kunjungan ke Kabupaten Sragen, khususnya Sangiran,” jelasnya.

Saiful juga menilai anggota dewan saat ini harus lebih kritis. termasuk dalam kebijakan semacam itu. Karena tidak mempengaruhi Sragen.

“Misalnya, pintu masuk rumah sakit harus berupa gapura yang melambangkan obat, bukan gading,” ujarnya. (din/adi)

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button