Pemerintah Kabupaten Semarang memberikan bantuan sosial untuk pengendalian dampak inflasi dari sumber DTU - WisataHits
Jawa Tengah

Pemerintah Kabupaten Semarang memberikan bantuan sosial untuk pengendalian dampak inflasi dari sumber DTU

REPUBLIKA.CO.ID, Hungaria — Setelah menunggu lebih dari dua bulan sejak pemerintah menerapkan kebijakan penyesuaian harga BBM bersubsidi, per 3 September 2022, ribuan kelompok masyarakat dilarang melakukan kebijakan penyesuaian harga BBM bersubsidi di Kabupaten tersebut. Samaran bisa tersenyum lega.

Mereka mulai menerima bantuan sosial tunai (bansos) untuk mengurangi dampak inflasi, yang berasal dari 2 persen Dana Transfer Umum (DTU) yang diterima Pemerintah Kabupaten Semarang (Pemkab) dari pemerintah pusat.

Itu menjadi simbolis pada Sabtu (5/11/2022).

Hal ini sangat melegakan bagi penerima hibah tunai, karena kebijakan penyesuaian harga BBM bersubsidi telah berlangsung selama lebih dari dua bulan. Artinya selisih harga BBM (solar) yang kita bayarkan dalam dua bulan terakhir bisa ditekan, kata Suwardi, 42, salah satu operator Kapal Wisata Danau Rawapening asal Desa Asinan, Kecamatan Bawen.

Ia mengatakan sebanyak 518 nelayan jaring dan 75 operator kapal wisata di Danau Rawapenig terdaftar sebagai penerima bantuan tunai ini, masing-masing menerima Rp 600.000.

Suwardi mengaku akan menggunakan bantuan tunai ini untuk membeli bahan bakar tambahan. “Karena sampai saat ini kapal wisata yang saya jalankan di Danau Rawapening sudah menggunakan solar bersubsidi,” jelasnya.

Sementara itu, Pemkab Semarang hari ini mulai menyalurkan bantuan tunai yang berasal dari 2 persen DTU. Bupati Semarang H. Ngesti Nugraha mengatakan total dana yang disalurkan untuk mendukung pengendalian inflasi di Kabupaten Semarang sebesar Rp 4,765 miliar.

Bupati memastikan para penerima manfaat menerima bantuan tunai dan sangat membutuhkannya sehubungan dengan kebijakan penyesuaian harga BBM pada awal September 2022.

Pasalnya, mereka merupakan penerima manfaat yang belum pernah menerima bantuan sosial apapun, baik dari Kementerian Sosial (Kemensos) maupun dari bantuan pemerintah lainnya terkait penyesuaian harga BBM bersubsidi.

Selain itu, pekerjaan mereka juga sangat terpengaruh oleh kebijakan kenaikan harga BBM. “Meski jumlahnya tidak besar, bantuan ini merupakan perintah dari Presiden Republik Indonesia untuk membantu mengendalikan laju inflasi di daerah,” kata Bupati.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Semarang Suratno menambahkan, bantuan tunai untuk mengendalikan inflasi akibat pengurangan subsidi BBM berasal dari transfer 2 persen DTU yang diterima Pemkab Semarang.

Lebih khusus, bantuan tunai untuk mengendalikan dampak inflasi sebesar Rp 600.000 per penerima manfaat diberikan kepada 1.666 usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), 75 operator perahu wisata dan 518 nelayan jaring dan 1.317 pengemudi angkutan umum.

Sementara itu, dua ribu tukang ojek menerima masing-masing Rp 300.000. Selain itu, tambahan 1.850 pengemudi ojek yang terdaftar tetapi di luar alokasi akan didukung.

Anggaran akan diambil dari bantuan tak terduga (BTT) sebesar Rp 555 juta. Selain bantuan uang perorangan, bantuan uang juga diberikan kepada kelompok masyarakat (pokmas) di 27 desa. Masing-masing (Pokmas) akan mendapat jatah Rp 70 juta untuk kegiatan padat karya warga setempat.

“Para penerima Pokmas tersebut antara lain berada di Desa Semovo, Kecamatan Pabelan; Desa Kebonagung, Kecamatan Sumowono; Desa Banyukuning, Kabupaten Bandungan; Desa Batur, Kecamatan Getasan; Distrik Landmark Duren; Desa Jetis, Kecamatan Kaliwungu dan Desa Genting, Kecamatan Jambu,” jelas Suratno.

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button