Pemerintah Kabupaten Boyolali mendesak agar zonasi situs Watu Genuk segera ditetapkan - WisataHits
Jawa Tengah

Pemerintah Kabupaten Boyolali mendesak agar zonasi situs Watu Genuk segera ditetapkan

Boyolali

Penelitian ekskavasi situs Watu Genuk di Desa Kragilan, Kecamatan Mojosongo, Boyolali oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah berlangsung sekitar delapan bulan. Namun sejauh ini belum ada tanda-tanda akan berlanjut.

Lokasi situs masih sama seperti sebelumnya. Seperti terakhir kali, itu ditinggalkan pada awal November 2021 setelah penggalian. Baru sekarang kompleks situs terlihat lebih rapi karena sering dibersihkan oleh petugas.

Boyolali Heritage Society (BHS), sebuah asosiasi pemerhati dan penggiat sejarah budaya Boyolali, meminta pemerintah Kabupaten Boyolali untuk segera mengambil tindakan untuk mengamankan situs tersebut.

“Survei arkeologi yang dilakukan oleh BPCB Jateng yang seharusnya ditangkap dan dikejar oleh Pemkab Boyolali yang katanya sudah memiliki program ke arah itu. Masih belum ada tanda-tanda tindak lanjut hingga akhir satu semester tahun anggaran 2022,” kata Kepala BHS Kusworo Rahadian, Kamis (21.7.2022).

Menurut Kusworo, mempelajari kompleks candi Watu Genuk yang diperkirakan berasal dari abad 9 hingga 10 Masehi, juga merupakan perburuan waktu. Alasan di sekitar lokasi saat ini adalah apartemen. Karena itu, perlu segera menentukan zonasi situs.

“Studi situs ini mengejar waktu berdasarkan jumlah pembangun rumah di daerah tersebut. Zonasi harus segera dilakukan dan itu kewenangan pemerintah Kabupaten (Boyolali),” ujarnya.

“Kalau masalah akses dan status lahan, pemerintah desa (pemerintah desa) siap membantu,” imbuhnya.

Penggalian situs Watu Genuk, Boyolali, oleh BPCB Jawa Tengah pada November 2021.Penggalian situs Watu Genuk, Boyolali, oleh BPCB Jawa Tengah pada November 2021. Foto: Jarmaji/detikJateng

Secara terpisah, setelah dikonfirmasi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Boyolali Darmanto mengatakan hingga saat ini belum ada program dari Pemkab Boyolali untuk mengejar situs Watu Genuk. Pihaknya masih menunggu rekomendasi dari BPCB Jateng.

“Belum, BPCB belum merekomendasikan. Itu kan belum eksploit, baru tahapan-tahapan. Ada tahapan-tahapan selanjutnya, jadi explore lagi,” kata Darmanto.

Terkait desakan BHS agar pemerintah Boyolali segera menetapkan zonasi lokasi, Darmanto mengatakan menunggu rekomendasi dari BPCB. Berdasarkan rekomendasi ini, menentukan langkah-langkah yang diperlukan.

“Yang saya pahami, kita tunggu rekomendasinya (BPCB Jateng), rekomendasinya bagaimana kemudian kita ambil langkah-langkahnya,” ujarnya.

Seperti diketahui, BPCB Provinsi Jawa Tengah melakukan penelitian parit di situs Watu Genuk pada awal November 2021. Penggalian dimaksudkan untuk mengungkap kompleks candi, yang berasal dari abad ke-9-10. Abad Masehi diperkirakan.

Selengkapnya di halaman berikutnya…

Source: www.detik.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button