PEMBERITAHUAN: Pada tanggal 17 Agustus 2022, Tour Kaliurang dan Kaliadem Sleman mendatang tidak dikenakan retribusi - WisataHits
Yogyakarta

PEMBERITAHUAN: Pada tanggal 17 Agustus 2022, Tour Kaliurang dan Kaliadem Sleman mendatang tidak dikenakan retribusi

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN – Kabar gembira dari Kabupaten Sleman. Secara khusus, pada 17 Agustus 2022, dalam rangka memperingati HUT RI ke-77, pemerintah di Kaliurang dan Kaliadem membebaskan pajak turis.

“Secara khusus, pada 17 Agustus, Kaliadem dan Kaliurang akan dibebaskan dari pembalasan. Bupati sudah sepakat pungutan itu akan dihapuskan pada 17 Agustus mendatang,” kata Direktur Destinasi Pariwisata dan Industri Kreatif Biro Pariwisata Kabupaten Sleman Arus Herbandang, Jumat (12/8/2022).

Menurutnya, ini merupakan kali pertama Pemerintah Kabupaten Sleman mengeluarkan retribusi dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI.

Baca juga: Dinas Kesehatan DIY sebut kasus Covid-19 dalam 2 bulan terakhir masih fluktuatif

Perlu dicatat bahwa pajak wisata di Kaliadem dan Kaliurang ini terakhir dipungut selama pandemi COVID-19 dengan kebijakan penutupan wisata.

Pada 17 Agustus, pengiriman akan dilepas mulai pagi hari, sekitar pukul 07.30 hingga 21.00 WIB.

Pembebasan pajak ini hanya berlaku untuk pintu masuk Kaliurang dan Kaliadem. Jika Anda mengunjungi tur yang dikelola komunitas, Anda masih harus membayar.

Bandang berharap pembebasan pungutan tersebut dapat merangsang minat masyarakat untuk berkunjung ke kawasan Kaliurang dan Kaliadem.

“Kami berharap ini akan meningkatkan minat kunjungan selanjutnya. Dan kami berharap ada peningkatan yang signifikan dalam peredaran uang di kalangan wisatawan belanja di kawasan Kaliurang,” ujarnya.

Kaliurang dikunjungi 5.935 wisatawan selama akhir pekan (Sabtu – Minggu) 6-7 Agustus dengan penerimaan balasan senilai Rs 13,7 juta ke biro pariwisata.

Hasil pembalasan dikantongi relatif besar pada akhir pekan pertama Juli lalu, senilai Rs 25 juta. Kemudian akhir pekan terakhir Juli 21,7 juta rupiah dengan total kunjungan 8.856 wisatawan.

Source: jogja.tribunnews.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button