Pembangunan Taman Budaya Bantul menunggu dokumen Amdal - WisataHits
Yogyakarta

Pembangunan Taman Budaya Bantul menunggu dokumen Amdal

Harianjogja.com, BANTUL— Dinas Kebudayaan (Kundha Kaculturen) Bantul memastikan rencana pembangunan taman budaya senilai Rp 152 miliar tetap berjalan. Analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) saat ini sedang dipersiapkan untuk pembangunan taman budaya di kawasan Kamijoro, Desa Sendangsari, Kapanewon Pajangan.

“Kulturpark masih dalam proses finalisasi dokumen lingkungan. Saat ini kami baru melelang proses lelangnya,” kata Kepala Dinas Kebudayaan Bantul Nugroho Eko Setyanto saat ditemui dalam rapat, Jumat (19/822).

Nugroho berharap dokumen lingkungan untuk pembangunan taman budaya itu bisa selesai akhir tahun ini, sehingga pembangunan fisik bisa dimulai awal tahun depan. Ia menilai proses pembangunan Taman Budaya Bantul tidak molor. Satu-satunya langkah tahun ini adalah penganggaran untuk pengadaan dokumentasi analisis dampak lingkungan.

Sedangkan anggaran tahun depan hanya untuk pembangunan gedung, “Tahun ini dianggarkan hanya untuk kelengkapan dokumen, langkah-langkahnya harus mengikuti aturan termasuk dokumen lingkungan sebelum pembangunan fisik,” ujarnya.

Baca Juga: Pembangunan Taman Budaya Rp 152 Miliar di Bantul Mulai 2023

Menurut Nugroho, pembangunan gedung taman budaya yang dibiayai sepenuhnya dari Dana Keistimewaan (Danais) itu, bukan sekadar pembangunan gedung untuk mendukung seniman. Namun juga showroom dan sentra usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Konsepnya, keberadaan taman budaya akan menjadi objek wisata budaya dan harus meningkatkan perekonomian warga setempat.

Sebelumnya, pembebasan lahan untuk taman budaya sempat beberapa kali gagal. Proyek yang direncanakan sejak 2018, akan menggunakan wilayah Pasar Seni Gabusan (PSG) karena letaknya yang strategis. Selain itu, pemerintah kabupaten tidak perlu khawatir untuk memperoleh properti, karena hanya perlu mengajukan izin penggunaan dari gubernur toko perangkat keras.

Ada sekitar 10 hektare lahan di area PSG. Tanah tersebut merupakan kas desa Desa Timbulharjo, Sewon, Bantul. Sejauh ini, Pemkab juga sudah menyewakan sekitar enam hektare lahan PSG untuk showroom dan tempat hiburan. Dari enam hektar, 4,5 hektar telah diusulkan untuk pembangunan taman budaya. Namun, usulan tersebut tidak disetujui gubernur dalam surat resmi pada April 2019. Gubernur meminta pemerintah kabupaten untuk mencari negara lain

Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Helmi Jamharis mengatakan pembebasan lahan untuk taman budaya di Pajangan sudah berlangsung sejak tahun 2021. Alasan pemilihan tanah di Pajangan adalah karena daerah tersebut memungkinkan. Pasalnya, pembangunan taman budaya membutuhkan lahan yang luas, minimal lima hektare. Selain itu, pameran tersebut juga memiliki nilai sejarah yaitu sebagai persinggahan Pangeran Diponegoro, sehingga ada kaitannya dengan sejarah Bantul.

Nantinya, tidak hanya akan dibangun gedung taman budaya sebagai tempat para seniman berekspresi, tetapi juga dilengkapi dengan museum yang bercerita tentang Bantul. Selain itu, dengan dibangunnya kampus UIN Sunan Kalijaga yang tidak terlalu jauh, kawasan tersebut merupakan lokasi yang strategis dan juga dapat dihubungkan dengan beberapa lokasi industri dan tempat wisata. “Mudah-mudahan juga bisa menstimulus perekonomian masyarakat sekitar,” kata Helmi.

Source: jogjapolitan.harianjogja.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button