Pelaku Wisata Borobudur Ungkap Hadapi Borobudur Yang Tidak Termasuk Masyarakat - WisataHits
Jawa Tengah

Pelaku Wisata Borobudur Ungkap Hadapi Borobudur Yang Tidak Termasuk Masyarakat

BNews-MAGELANG- Bangunan megah yang didirikan pada abad ke-8 M ini berdiri hingga hari ini, keagungannya tetap mempesona dan tak lekang oleh waktu. Didirikan oleh Maharaja Samaratungga (820-840 M), dengan arsitektur oleh seorang pemuda dari Dinasti Sanjaya yang beragama Hindu Siwa bernama Gunadarma.

Peresmian Candi Borobudur terjadi pada masa pemerintahan Ratu Pramodhawardhani setelah ia diproklamasikan sebagai raja dari Dinasti Mahayana yang beragama Buddha Syailendra. Sementara itu, Gunadarma akhirnya menjadi suami Ratu Pramodyawardani dengan gelar Rakai Pikatan.

Gundarma sendiri berasal dari dinasti Sanjaya, yang termasuk dalam sekte Hindu Siwa, musuh bebuyutan dinasti Syailendra.

Sejarah mencatat bahwa toleransi beragama sudah ada pada masa ini, bahkan tidak menjadi halangan untuk membina hubungan keluarga.

Semangat gotong royong dan toleransi inilah yang harus kita jaga sebagai nilai kebaikan hidup yang abadi.

Selain toleransi, pembangunan Candi Borobudur berbicara tentang persaudaraan dan kerukunan masyarakat, karena ini adalah aset utama dalam pembangunan.

Ikuti semangat itu, gereja KOPDARiyah Magelang Raya, komunitas netizen dan gerakan nasionalis lintas agama di Magelang kembali menggelar kopdar rutin. Acara berlangsung pada hari Minggu, 17 Juli 2022 di Kampoeng Dolanan Nusantara Sodongan Bumiharjo Borobudur milik Abbet Nugroho.

DOWNLOAD APLIKASI BERITA BOROBUDUR (KLIK DISINI)

Hadir pada acara : KH. Yusuf Chudlory, KH. Ahmad Labib Asrori, Camat Borobudur, GM TWC Borobudur, Polsek Borobudur, Danramil Borobudur; Perwakilan Balai Konservasi Borobudur, Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Magelang dan Kabupaten Magelang.

Turut hadir Ketua Lembaga Adat Borobudur, perwakilan Ikatan Pedagang Borobudur, perwakilan lintas agama Kabupaten Magelang; serta sejumlah tokoh masyarakat dan unsur lainnya di Wilayah Kabupaten Magelang.

Camat Borobudur Subiyanto mengatakan pasca pandemi dan diberlakukannya berbagai kebijakan di Candi Borobudur; seperti penutupan dan pembatasan kunjungan ke Candi Borobudur telah menimbulkan berbagai permasalahan bagi para pemangku kepentingan pariwisata dan masyarakat Borobudur.

“Ini terutama masalah ekonomi dan sosial. Tapi dia berharap jika komunikasi seperti ini sering terjadi, semua masalah akan terselesaikan,” katanya.

Karena itu, ia berharap semua elemen bergerak sesuai kewenangannya untuk menciptakan sinergi demi kepentingan bersama. “Dari sisi Borobudur sebagai perpustakaan, pemerintah harus bisa menjamin anak-anak itu; dan siswa dapat mengakses ilmu yang terdapat pada setiap relief pada dinding candi. Itu karena ada sumber ilmu yang tidak ada habisnya,” jelasnya.

Sementara itu CH. pengasuh Yusuf Chudlory Pesantren API Tegalrejo dan juga ketua DPW PKB Jawa Tengah mengatakan; bahwa kebijakan pemerintah mengenai pembatasan pura memiliki dampak yang sangat signifikan. Khususnya bagi masyarakat dan pelaku usaha pariwisata di sekitar Borobudur.

DOWNLOAD APLIKASI BERITA BOROBUDUR (KLIK DISINI)

“Jadi pembatasan ini juga harus jelas sampai kapan? Karena masyarakat dan stakeholder pariwisata menunggunya,” katanya.

Harus segera dipikirkan mengapa sektor pariwisata begitu penting, karena dengan menyusutnya sumber daya alam, sektor pariwisata akan menjadi ujung tombak pemasukan devisa negara.

“Yang tidak kalah pentingnya adalah anggaran yang besar untuk proyek KSPN Borobudur. Harus dipastikan bahwa dampak program ini dirasakan langsung oleh masyarakat; fokus tidak hanya pada pembangunan fisik tetapi juga pada sumber daya manusia,” katanya.

Apa, menurutnya, pentingnya pengembangan pariwisata, tetapi orang tidak dapat mengambil manfaat darinya. “Ini bahkan memperhitungkan dampak negatif pariwisata, terutama dari segi moral dan kemerosotan moral,” ujarnya.

Turut hadir KH. Achmad Labib Asrori yang juga penceramah Syuriah PCNU se-Kabupaten Magelang yang juga ketua tim khusus bentukan PCNU; Ini tentang pertemuan Borobudur sebagai tempat ibadah umat Buddha setelah menjalin nota kesepahaman dengan 4 menteri dan 2 gubernur beberapa waktu lalu.

Dikatakannya, masyarakat sebenarnya mendukung keputusan pemerintah tersebut, namun mereka juga perlu memperhatikan beberapa persoalan nyata yang terjadi di masyarakat. “Terutama aspek religiositas, spiritualitas dan aspek sosial ekonomi budaya masyarakat,” ujarnya.

Berbicara tentang Borobudur sebagai tempat peribadatan umat Buddha, Borobudur sebagai tempat wisata dan Borobudur sebagai pusat konservasi harus diperlakukan dengan baik. “Karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Bicara konservasi jangan sampai mengecilkan kepentingan lain,” imbuhnya.

DOWNLOAD APLIKASI BERITA BOROBUDUR (KLIK DISINI)

Sementara itu, Poedjo Suwarno, GM TWC Borobudur, pihaknya berusaha berkomunikasi dengan pemerintah pusat agar Borobudur bisa segera didaki kembali. Ia juga mendorong percepatan SOP yang disiapkan Balai Konservasi Borobudur agar bisa segera disosialisasikan.

Pihaknya sebagai pelaksana di lapangan akan tunduk pada regulasi yang telah ditetapkan.” “Kami juga banyak menerima pertanyaan dari berbagai tour operator; yaitu tentang kapan larangan masuk candi borobudur bisa dibuka, karena kapan tidak ada informasi yang jelas. Banyak tour operator akan mengalihkan kunjungan ke destinasi lain, artinya juga akan merugikan pemulihan ekonomi masyarakat,” akunya.

Ia menganjurkan adanya forum seperti ini agar masyarakat juga bisa terlibat dalam berbagai kebijakan pemerintah.

“Sesuai dengan hal tersebut, Ketua Lembaga Adat Borobudur Jack Priyono juga telah menyampaikan program dan kebijakan Borobudur; Pemkot tidak pernah terlibat dalam berbagai kebijakan, padahal pemkot adalah pemangku kepentingan sesungguhnya dari Borobudur. Borobudur sendiri adalah perdikan, artinya Pemkot juga berhak menjaga Borobudur, termasuk ikut serta dalam menetapkan segala kebijakan,” jelasnya.

Kegiatan Jamkop ini merekomendasikan pembentukan forum khusus yang terdiri dari semua tingkatan untuk mengawal kebijakan yang dibuat oleh pemerintah; dan memberikan bantuan kepada masyarakat. (bn)

Seperti ini:

Seperti Memuat…

Source: borobudurnews.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button