Pejabat UNS menuding ada kejanggalan dalam pemilihan rektor - WisataHits
Yogyakarta

Pejabat UNS menuding ada kejanggalan dalam pemilihan rektor

TEMPO.CO, solo – Salah satu petinggi Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo buka suara tentang penyelenggaraan pemilihan rektor UNS periode 2023-2028 yang saat ini dimenangkan oleh Sajidan. Dekan FOB UNS Sapta Kunta Purnama atau yang lebih dikenal dengan sebutan Kunta menilai telah terjadi kejanggalan dalam pelaksanaan pemilihan rektor.

Kunta mengungkapkan kejanggalan berawal dari salah satu calon rektor UNS, Irwan Trinugroho, gagal. Sebagai informasi, saat pendaftaran Calon Rektor UNS dibuka, ada sembilan orang yang mendaftar sebagai Calon Rektor UNS. Dari jumlah tersebut, ada satu pendaftar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh Majelis Wali Amanat (MWA) UNS, yakni Irwan Trinugroho.

Irwan yang saat ini menjabat sebagai Direktur Kerja Sama, Pengembangan dan Internasionalisasi UNS dinyatakan gugur karena dianggap belum memenuhi persyaratan wajib, yakni Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN).

“Memang semua persyaratan yang ditentukan sudah diserahkan, termasuk LHKASN, dan memenuhi batas waktu yang ditetapkan panitia, yakni 11 Oktober 2022,” kata Kunta yang mengaku sebagai sahabat Irwan di Solo, Senin, 26 Desember 2018. , 2022 .

Baca juga: Ravie, Mahasiswa UNS yang Sukses di Bisnis Skincare dan Jadi Content Creator

Namun, Kunta mengaku Irwan mengalami kendala dalam pengisian formulir LHKASN secara online, sebagaimana diketahui saat itu website KPK sedang dalam proses perbaikan. Ia mengatakan, saat ini diketahui situs KPK sedang dalam pemeliharaan. Setelah berkonsultasi dengan Kemenpan-RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi), katanya Irwan disarankan mengisinya secara manual.

“Kemudian dia mengisi secara manual format yang sudah dikirimkan Kemenpan-RB. Dan setelah mengisi formulir, Kemenpan RB mengusulkan agar dokumen tersebut disahkan oleh Kemendikbud dan Ristek,” ujarnya.

Kemudian LHKASN yang diisi oleh Irwan secara manual oleh Formulir Kementerian PAN dan Birokrasi, dikirim ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Ristek untuk disetujui. Sebagai tanda telah diterimanya berkas LHKASN, Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Ristek mengeluarkan surat keterangan nomor: 10093/G1/KP.11.00/2022 perihal penerimaan formulir laporan LHKASN dari Irwan pada Dirilis 10 Oktober 2022.

“Dan Prof Irwan sudah mendapat keterangan yang sah dari Mendikbud terkait LHKASN-nya,” ujarnya.

Setelah mendapat sertifikat LHKASN yang masih berlaku dari Inspektorat Jenderal Kemendikbud, selanjutnya diserahkan ke P3CR. “Dan itu (LHKASN) saya pastikan panitia mendapatkannya. Saya juga menemani diri saya sendiri saat itu. Setelah itu, tidak ada lagi konfirmasi atau pemberitahuan kelengkapan berkas kepada para pelamar, termasuk Prof. Irwan. MWA kemudian langsung mengumumkan hanya ada delapan calon rektor UNS,” kata Kunta.

Kunta sempat meminta penjelasan melalui grup WhatsApp di MWA dan Panitia Seleksi Rektor, namun tidak mendapat jawaban. Menurut Kunta, pemilihan rektor UNS dilakukan secara terburu-buru dan kurang sosialisasi. Setiap fase memiliki rentang waktu yang cukup lama, namun setiap fase dilakukan dengan sangat cepat.

Disinggung soal isu kecurangan pemilihan rektor UNS yang sempat mengemuka dan viral di media sosial, Kunta mengaku mengetahui isu tersebut di kampus UNS. Tapi dia tidak berkomentar lebih jauh.

“Ya, untuk masalah ini kemungkinan bisa diinvestigasi atau dikonfirmasi langsung ke pihak terkait,” ujarnya.

Menurut catatan Tempo, dalam jumpa pers yang digelar Selasa, 22 Maret lalu, MWA

Saat itu, Wakil Ketua MWA UNS Hasan Fauzi membantah semua tuduhan penipuan yang menurut MWA UNS dinilai Hasan sebagai pencemaran nama baik dan mengarah pada ujaran kebencian sehingga menimbulkan misinformasi.

Di sisi lain dari informasi yang dikumpulkan tempo, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan telah melakukan pemeriksaan untuk mengusut hal tersebut. Saat dihubungi melalui telepon genggamnya untuk konfirmasi pada Senin, 26 Desember 2022, Hasan Fauzi tidak memberikan penjelasan lebih lanjut. “Saya ada rapat lagi,” kata Hasan dan langsung menutup telepon.

SEPTIA RIANTHIA

Selalu Memperbarui info terbaru. Mendengarkan berita terkini dan pesan yang dipilih tempo.co di saluran Telegram “Pembaruan Tempo.co”. klik https://t.me/tempodotcoupdate bergabung. Kamu harusUntuk memasang aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button