Pegawai Dinas Perhubungan diduga melakukan pemerasan dan mengatur pedagang kaki lima ilegal di area lampu lalu lintas - WisataHits
Jawa Timur

Pegawai Dinas Perhubungan diduga melakukan pemerasan dan mengatur pedagang kaki lima ilegal di area lampu lalu lintas

Kabar Surabaya – Kawasan traffic light merupakan kawasan wisata yang masih ramai dikunjungi masyarakat. Pusat wisata di kawasan Ampel adalah Masjid Ampel dan makam Sunan Ampel beserta keluarga dan kerabatnya. Kawasan ini juga menjadi salah satu rujukan warga muslim dari seluruh Indonesia untuk menunaikan ibadah haji Wali Songo. Tak heran jika banyak bus wisata dari luar kota yang berhenti di area traffic light setiap hari Sabtu dan Minggu.

Kedepannya, Pemkot Surabaya akan memodernisasi rambu lalu lintas Kawasan Wisata Religi agar pengunjung merasa nyaman. Namun sayang, sebelum renovasi dimulai, ada desas-desus tentang adanya pungutan liar dan pembangunan warung jajanan ilegal di kawasan tersebut. Parahnya, diduga pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya diduga melakukan aksi tersebut.

Hal itu mendorong Wakil Walikota Surabaya turun langsung dan melakukan pemeriksaan di kawasan wisata religi lampu lalu lintas. Kedatangan Wawali Armuji langsung disambut oleh para pedagang kaki lima yang berkerumun di sekitar tempat parkir Pemkot Surabaya. Salah satu perwakilan PKL mengeluhkan sejak September lalu terjadi kenaikan harga jual secara tiba-tiba tanpa sosialisasi terlebih dahulu.

Peningkatan pembalasan ini sebenarnya mengikuti aturan yang ditetapkan sebagai akibat dari pengalihan pengelolaan terminal Kawasan Wisata Religi (KWR) Sunan Ampel yang semula berada di bawah pengawasan Kementerian Kebudayaan, Pemuda, Olah Raga, dan Dinas Perhubungan Pariwisata Kemenbudpar. Kota Surabaya (Dishub). Sehingga retribusi akan mengikuti Perwali yang masih ditetapkan.

Terkait pembangunan stan PKL baru, Jafar selaku pegawai Dinas Perhubungan Kota Surabaya mengaku semua itu merupakan inisiatifnya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya. Namun, Wakil Walikota Armiji tidak bisa menerima alasan ini karena semuanya dibangun tanpa perencanaan oleh Pemkot Surabaya. Bahkan Jafar mengaku, Kepala Dinas Perhubungan tidak mengetahui pembangunan PKL ilegal tersebut.

Wakil Walikota Armuji dengan tegas memerintahkan pembongkaran lapak PKL yang terbuat dari kayu dan triplek. Pembangunannya tidak direncanakan dengan baik. Padahal, lahan yang digunakan adalah taman dan tidak boleh dijadikan bangunan. Banyak sekali perkembangan dari PKL ini sehingga dibangun dan ditempelkan di dinding masjid.

Soal pungli, Wawali Armuji menyoroti kenaikan tarif masuk toilet umum yang seharusnya Rp 2000 menjadi Rp 4000 tanpa dasar yang jelas. Selain itu, diduga juga ada pemerasan terhadap para pedagang asongan. karena yang berjualan di kawasan wisata religi Ampel perlu menyetor Rp 15.000/hari ke petugas Dishub. (yyan(

Sumber: youtube Armuji

Source: www.kabarsurabaya.org

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button