PD CMJT berubah menjadi PT Jateng Agro Berdikari - WisataHits
Jawa Tengah

PD CMJT berubah menjadi PT Jateng Agro Berdikari

SEMARANG – Usulan perubahan bentuk badan hukum Perusahaan Daerah (PD) Citra Mandiri Jawa Tengah (CMJT) menjadi Perusahaan Umum Daerah atau PT Jateng Agro Berdikari (Perseroda) telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berharap perubahan tersebut berdampak positif untuk merespon kebijakan pangan secara luas.

“Terima kasih kepada DPRD yang telah mendorong perubahan status badan usaha, badan hukumnya, dari PD menjadi PT Perseroda. Bagi CMJT, ini adalah bagian dari era baru untuk lebih beradaptasi dengan perubahan lingkungan eksternal atau global, sehingga kami berharap Agro-Berdikari Jawa Tengah mampu merespon kebijakan gizi tersebut,” kata Ganjar usai mengikuti rapat paripurna di Gedung DPRD Jawa Tengah, Kamis (30/6/2022).

Kebijakan pangan dalam arti luas, lanjut Ganjar, mencakup pertanian, perikanan, peternakan, industri pangan, barang dan jasa, bahkan agrowisata. Termasuk menjaga pasokan dan distribusi pangan di wilayah Jawa Tengah.

“Ya, bertani, ya memancing. Ya, bicara tentang saham, bicara pengiriman-miliknya. Padahal, sebelumnya kami berbisik bahwa harga pertanian sering fluktuatif, apa sebenarnya yang bisa dilakukan perusahaan lokal,” katanya.

Oleh karena itu, Ganjar PT mendorong Jateng Agro Berdikari untuk menjajaki kemungkinan pelestarian kewajiban hukum publik (PSO). Setelah itu bisa pelanggan Hasil panen petani.

“Jadi ketika panen petani muncul, pelanggandari mereka sehingga mereka dapat saling menghibur dalam menjalankan bisnis. Kemudian mereka bisa mendapatkan keuntungan, sehingga sebagai petani yang mengamalkan profesinya, mereka benar-benar memiliki kepastian ketika mencoba,” jelasnya.

Sebagai informasi, Raperda tentang perubahan nama dan bentuk hukum ini ditetapkan berdasarkan Keputusan DPRD Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2022. Keputusan tersebut ditandatangani oleh Gubernur Jawa Tengah, Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, dan Ketua Panitia Khusus Raperda tentang perubahan bentuk hukum CMJT. (Humas Jawa Tengah)*ul

Source: jatengprov.go.id

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button