Pantai Alam Indah, Tiket Masuk Tegal Resmi Naik - WisataHits
Jawa Tengah

Pantai Alam Indah, Tiket Masuk Tegal Resmi Naik

Selasa 08.02.2022, 11:39 WIB

Reporter:
Khomsurijal Wahibudiyak|

Editor:
Khomsurijal Wahibudiyak

Tiket masuk Pantai Alam Indah Tegal resmi naik

Pantai alam yang indah di Kota Tegal.-radartegal.com-

TEGAL, DISWAY.ID– Kawasan wisata Natural Indah Beach (PAI) merupakan salah satu destinasi wisata terpopuler di Kota Tegal, Jawa Tengah.

Dengan panorama Pantai Utara, PAI semakin banyak dikunjungi pengunjung, terutama pada akhir pekan dan hari libur.

Namun kabar terbaru terkait PAI datang dari Pemerintah Kota Tegal.

BACA JUGA: Nikmati Keindahan Negeri Di Atas Awan Oleh Bumi Makukuhan Temanggung, Cek Lokasinya

Dimana pemerintah kota menaikkan harga tiket masuk kawasan wisata PAI. Kenaikan tarif akan mulai berlaku pada Senin, 1 Agustus 2022.

Menurut Maman Suherman, Kepala Disporapar Dinas Pariwisata Kota Tegal, dasar kenaikan tarif tersebut adalah Peraturan Walikota Tegal (Perwalkot) tentang Peninjauan Tarif Biaya Kompensasi Jasa Perusahaan untuk Tempat Rekreasi PAI.

Peningkatan tersebut dilakukan untuk meningkatkan pembelian Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Peningkatan tarif dan pungutan lain yang terkait dengan fasilitas PAI OW merupakan upaya untuk meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah),” ujarnya.

Menurut Maman, harga tiket weekday sebelumnya naik Rp 5.000 untuk dewasa sesuai regulasi. Kemudian untuk anak usia 5-12 tahun. meningkat dari Rp 1.000 menjadi Rp 3.000.

BACA JUGA: Pensiunan Inspektur Jenderal Mengejutkan Pejabat Bharada E

Sedangkan pada hari Minggu dan hari libur, harganya berkisar Rp 3.000 hingga Rp 10.000 untuk dewasa dan Rp 2.000 hingga Rp 5.000 untuk anak-anak. Sementara itu, tarif kendaraan yang datang juga dinaikkan.

Untuk becak dan sepeda ontel yang sebelumnya seharga Rp 500, dinaikkan menjadi Rp 1.000. Sepeda motor dari sebelumnya Rp 1.000 menjadi Rp 2.000.

Selain itu, gerbong sebelumnya dinaikkan dari Rp 2.000 menjadi Rp 5.000. Sepeda motor roda tiga sebelumnya dibanderol Rp 2.000, naik menjadi Rp 3.000.

Kemudian mobil yang tadinya seharga Rp 2.000, naik menjadi Rp 3.000. Bus naik dari Rp 5.000 menjadi Rp 10.000 dan truk naik menjadi Rp 10.000 sebelum Rp 4.000.

Sumber:

Source: disway.id

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button