Paket komplit! Kepala desa, Carik dan mantan kepala desa di Temanggung ditangkap oleh Kejari - WisataHits
Jawa Tengah

Paket komplit! Kepala desa, Carik dan mantan kepala desa di Temanggung ditangkap oleh Kejari

TEMANGGUNG, Suaramerdeka-solo.com – Kepala desa dan sekretaris desa (carik) Ngadimulyo, Kabupaten Kedu ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Temanggung.

Selain dua orang tersebut, ada dua tersangka lainnya yang ditangkap dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan dana APBD Temanggung tahun 2019 dan 2021 untuk pengembangan wisata papringan di Desa Ngadimulyo Kabupaten Kedu.

Baca juga: Kartu E-money Tidak Perlu Disadap. Murid, warga senior dan orang cacat naik bus dan pengumpan BST

Para tersangka adalah Heri Susanto, kepala desa, dan Agus, sekretaris desa. Sedangkan dua tersangka lainnya adalah Muh Amin, mantan kepala desa, dan Imam Abdul Rofiq, penegak pembangunan.

Mereka ditangkap karena menggelapkan dana pembangunan desa wisata Papringan Ngadiprono di desa tersebut dengan biaya Rp 379 juta dana negara.

Baca Juga: Hakim Ditanya Soal Anak Bungsu, Putri Candrawati, Susi ART Ferdy Sambo Diam

Kajari Temanggung I Wayan Eka Miarta mengatakan, tersangka menambah anggaran pembangunan Bankeu dari dana APBD 2022 senilai Rp 750 juta dan tersangka dikorupsi sebesar Rp 379 juta.

“Empat tersangka yang kami selidiki di Temanggung Kejari adalah kasus korupsi tahun 2019 berinisial tersangka MA dan juga berinisial tersangka AF dan eksekutor berinisial IAR,” kata Kajari, seperti dikutip Kedu Suaramerdeka. .com

Baca Juga: Bharada E Sebut Kesaksian Susi Banyak Kebohongan, Hakim Minta Susi Hadir di Setiap Sidang

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2(1) dan Pasal 3 dan 9 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. **

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button