Otonomi desa untuk kemaslahatan rakyat - WisataHits
Jawa Timur

Otonomi desa untuk kemaslahatan rakyat

Otonomi desa untuk kemaslahatan rakyat

Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan bersama Bappenas melakukan pengawasan dan penyusunan strategi kebijakan nasional pelaksanaan UU Desa agar penguatan program pemerintah dan pembangunan desa lebih efektif dan mencapai tujuannya.

JAKARTA, JITUNEWS.COM – Sesuai amanat UU Desa No. 6 Tahun 2014, penyelenggaraan pemerintahan desa diserahkan sepenuhnya dan mandiri kepada desa melalui pola dari bawah ke atas agar lebih cepat mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan rakyat penduduk desa.

Untuk itu, kontribusi pemerintah daerah dan desa sebagai pelaksana di lapangan sangat dibutuhkan untuk mengkaji dampak program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (P3PD) serta merumuskan strategi implementasi UU Desa yang lebih efektif dan komprehensif.

Pada Rakor P3PD Provinsi Nusa Tenggara Barat yang diselenggarakan di Lombok Barat, Provinsi NTB pada tanggal 9-11 November 2022 dibahas beberapa hal yaitu capaian konkrit dalam penggunaan dana desa; Visi Pedesaan 2045; peran pemerintah daerah dan desa; ketahanan pangan di desa; dan peningkatan kualitas sumber daya manusia desa.

Uji Publik Revisi PP No 109 Tahun 2012, Dilakukan Demi Masa Depan Anak Bangsa

Sesuai fungsinya, Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama Bappenas mengawal dan merumuskan strategi politik nasional pelaksanaan UU Desa agar penguatan program pemerintah dan pembangunan desa lebih efektif dan tercapai. tujuannya,” kata Mustikorini Indrijatiningrum, Deputi Koordinasi Pemberdayaan Daerah dan Mobilitas Tata Ruang Deputi Kemenko PMK dalam siaran pers yang diterima redaksi Jitunews, Sabtu (12/11).

Dalam diskusi sesi pertama, Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Sugito mengatakan, penggunaan dana desa di tingkat nasional telah mencapai Rp 68 triliun. di NTB di provinsinya mencapai Rp 15,36 triliun.

“Di NTB, penggunaan dana desa untuk pelaksanaan pembangunan desa dan penguatan masyarakat, seperti program-program prioritas lain yang seumuran dengan kewenangan desa,” jelas Sugito.

Latif Maulana Razak dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Desa Kementerian Dalam Negeri menjelaskan, kegiatan P3PD fokus pada pemberian dan pengembangan dukungan untuk penguatan tata kelola dan pemberdayaan masyarakat pedesaan.

“Kegiatan penguatan tata kelola dan penguatan masyarakat desa bertujuan untuk mengembangkan kapasitas berbasis teknologi di lokasi prioritas. Selain itu, pengembangan leadership skills seperti pembinaan dan pemajuan proses pengembangan kapasitas aparatur desa digalakkan oleh para pengawas teknis pemerintah desa,” jelas Latif.

Pada sesi kedua, tiga pembicara yaitu Rinna Syawal selaku Direktur Penganekaragaman Konsumsi Pangan Badan Pangan Nasional, Guru Besar Universitas Negeri Malang, Prof. Ach. Rasyad, dan Penasehat Keluarga Berencana, Ahli Utama BKKBN Eli Kusnaeli, menguraikan ketahanan pangan dan optimalisasi sumber pangan lokal bagi penduduk desa; pelibatan masyarakat dalam mengurangi stunting; dan peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Rinna mengatakan peran pemerintah desa dalam mengoptimalkan berbagai sumber pangan lokal penting untuk memenuhi kebutuhan warga desa.

“Oleh karena itu, saya sangat berharap para kepala desa dapat mengelola hasil kekayaan alamnya sebagai bahan pangan masyarakat desa sehingga pemberdayaan desa dapat berjalan secara optimal,” jelasnya.

Sejalan dengan hal tersebut, Eli Kusnaeli menjelaskan perlunya penguatan kapasitas aparatur pemerintah desa dan partisipasi masyarakat guna mengurangi stunting di desa.

“Tim Pendamping Keluarga yang terdiri dari bidan, kader PKK dan kader KB harus mampu mengidentifikasi faktor risiko stuntman sehingga pencegahan stuntman dapat dilakukan dari awal,” ujarnya.

ProfesorProf. Ah. Rasyad menyimpulkan, peran aktif perguruan tinggi dalam peningkatan kualitas SDM di desa melalui Tri Dharma perguruan tinggi sangat penting.

“Melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu pendidikan, penelitian dan pengembangan, dan khususnya pengabdian kepada masyarakat sangat penting untuk mendukung pembangunan desa melalui program-program yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Pada sesi terakhir, Biro Perencanaan dan Kerjasama Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan yang diwakili oleh Eko Putranto memaparkan Indeks Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK). Eko menjelaskan, Indeks PMK bertujuan untuk mengetahui capaian pembangunan manusia dan budaya, termasuk capaian dalam tiga aspek pembangunan manusia, yaitu kualitas manusia Indonesia, keterampilan manusia Indonesia, dan karakter manusia Indonesia.

“Indeks PMK merupakan indeks yang mengukur keberhasilan pemerintah dalam menerapkan kebijakan pembangunan manusia dan budaya yang berkualitas dan berkelanjutan,” kata Eko.

Selain itu, sesi terakhir yang diketuai oleh Koordinator Analis Kebijakan Madya PMK Melkianus Kebos diakhiri dengan pemaparan praktik-praktik baik dalam pembangunan desa oleh Kepala Desa Taman Ayu Kecamatan Gerung Kabupaten Tajudin Lombok Barat.

“Pembangunan desa bisa kita mulai dari hal terkecil dalam kehidupan masyarakat, seperti mendukung masyarakat kurang mampu untuk memperkuat sumber daya desa yang ada untuk pelaksanaan program pemberdayaan pemerintah dan pembangunan desa,” jelas Tajudin.

Rapat koordinasi diakhiri dengan pembacaan rumusan hasil diskusi yang disepakati bahwa isu-isu tematik nasional ketahanan pangan dan stunting di tingkat desa harus menjadi fokus. Topik data desa, konektivitas dan digitalisasi desa menjadi bagian penting dalam penyusunan Visi Desa Indonesia 2045.

Pemerintah menetapkan hari libur nasional dan libur bersama untuk tahun 2023

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button