Organisasi Pariwisata Tolak Menaikkan Tiket Masuk Pulau Komodo - WisataHits
Jawa Barat

Organisasi Pariwisata Tolak Menaikkan Tiket Masuk Pulau Komodo

Bogordaily.net – Sebanyak 13 organisasi pariwisata di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) sepakat menolak kenaikan tarif masuk Pulau Komodo.

Wakil Ketua DPD Asosiasi Agen Perjalanan Wisata Indonesia (Astindo) NTT Robert Waka mengatakan 13 organisasi pariwisata tersebut antara lain Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA), Asosiasi Perahu Wisata (Askawi) dan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).

Selain itu, ada Himpunan Pemandu Wisata Indonesia (HPI), Asosiasi Transportasi Wisata Darat (Awstar), Forum Komunitas Penyelamat Pariwisata (Formapp), Astindo, Insan Pariwisata Indonesia (IPI), Komunitas Operator Selam Komodo (DOCK), Jaringan Kapal Rekreasi (jangkar). ), Asosiasi Pengusaha Labuan Bajo (BPLB) dan Asosiasi Kelompok Usaha (Akun) Unitas,” kata Robert Waka pada Jumat, 8 Juli, dikutip dari Antara.

Ia memperkirakan pariwisata di Labuan Bajo mulai pulih di masa pandemi Covid-19. Karena situasi yang belum normal, masalah besar ini akan menghancurkan pariwisata lokal, yang menampung banyak penduduk lokal.

Menurutnya, suatu kebijakan harus dibicarakan dengan duduk bersama untuk melihat dampak positif dan negatifnya. Oleh karena itu, diperlukan sosialisasi yang baik kepada masyarakat dan semua pihak.

Robert mengatakan pernyataan sejumlah organisasi pemangku kepentingan pariwisata telah disampaikan kepada kepala biro pariwisata NTT, Sony Libing. Harapannya, Pemprov NTT bisa mempertimbangkan untuk menaikkan tarif masuk Taman Nasional Komodo (TN) atau Pulau Komodo menjadi Rp 3,75 juta per orang.

Menurut mereka, kenaikan harga tiket Pulau Komodo hanya akan bisa diakses oleh pasar menengah ke atas. Padahal, hingga saat ini belum ada survei jumlah segmen tersebut.

Menurut mereka, kenaikan harga tiket akan berdampak pada penurunan jumlah kunjungan wisatawan, bahkan yang lebih parah adalah pembatalan pemesanan oleh calon pelanggan biro perjalanan di daerah tersebut.

Dalam pernyataannya, mereka juga menilai tidak ada penilaian yang menunjukkan bahwa peningkatan jumlah kunjungan wisatawan berdampak pada penurunan jumlah komodo.

Bahkan, lanjut Robert, Balai Taman Nasional Komodo (BTN) merilis pada 2 Maret 2022 bahwa populasi komodo akan terus meningkat dari 2018 hingga 2021.

“Selain itu, zona pemanfaatan wisata Pulau Komodo mencapai 1,3 persen dari total luas Pulau Komodo yang mencapai 1.300 hektare,” tambahnya.

Berdasarkan data, jumlah komodo di zona pemanfaatan wisata Pulau Komodo berkisar antara 60-70 individu dari 1.700 populasi komodo di pulau itu, sedangkan mayoritas komodo hidup di zona inti.

Bahkan maksimal belasan ekor biasanya ditemukan saat wisatawan melakukan trekking di zona pemanfaatan wisata.

Ia menambahkan, penelitian tentang perilaku komodo dilakukan pada 2018. Berdasarkan penyelidikan ini, aktivitas makan dilarang.

“Namun, dari 2018 hingga 2022, belum ada penelitian terbaru tentang perilaku komodo. Artinya, hasil kajian 2018 tidak akan menjadi argumen yang valid sebagai dasar kebijakan kenaikan harga tiket,” imbuhnya.

Robert menambahkan, pemerintah memberlakukan kebijakan konservasi yang berbeda meski pada objek wisata yang sama. Komodo yang sama bisa dilihat oleh wisatawan di Pulau Rinca, namun sedikit orang yang bisa melihatnya di Pulau Komodo karena tidak seramah di Rinca.

Oleh karena itu, mereka meminta kepada Pemkab NTT dan Kabupaten Manggarai Barat untuk menolak pernyataannya bahwa mereka mendukung penerapan kebijakan kenaikan tiket perlindungan lingkungan.***

Source: bogordaily.net

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button