OPD harus berkoordinasi dengan pedagang kaki lima - WisataHits
Jawa Barat

OPD harus berkoordinasi dengan pedagang kaki lima

Kepala Satuan Tugas Khusus (Satgasus) PKL Kota Bandung Ema Sumarna menjelaskan banyak hal yang mengkhawatirkan.

Untuk itu, ia meminta agar organisasi perangkat daerah (OPD) yang terlibat terlebih dahulu harus menentukan kategori pelanggaran di masing-masing lokasi.

“Sebelum kita menetapkan target waktu, kita harus merinci dulu kategori pelanggarannya, mulai dari yang ringan, sedang, hingga yang paling berat. Dengan begitu kita bisa menetapkan tujuan ke depan,” katanya.

Untuk mengatasi masalah PKL, Ema menekankan perlunya integrasi antara OPD dengan daerah yang terlibat dalam Satgas PKL.

“Seharusnya tidak ada lagi alasan mengapa PKL tidak tahu bahwa tempat yang mereka jual adalah zona merah. Semuanya harus jelas saat sosialisasi dilakukan,” imbuhnya.

Rencananya, ada 13 kecamatan dengan 54 titik yang akan menjadi target Satpol PP penertiban pedagang kaki lima pada pertengahan September mendatang.

Dijawab oleh Asisten I Wilayah Kota Bandung Asep Saeful Gufron, beberapa tempat akan dicakup dalam waktu dekat, seperti alun-alun, Monumen Perjuangan Rakyat (Monju), Gasibu, Tegalega dan sekitar Jalan Peta.

“Kami terus menjaring para pedagang kaki lima yang unggul dalam permainan mereka.
Setiap hari Minggu sangat ramai di tempat-tempat ini. Di Tegalega, misalnya, juga terjadi peningkatan pedagang kaki lima. Penuh di dalam, penuh di luar,” kata Asep.

Ia mengaku akan terus berkoordinasi dengan camat terkait penataan PKL, khususnya di daerah-daerah yang berpotensi menjadi PKL.

“Di Sumur Bandung dan Ujungberung, sewaktu-waktu bisa terjadi ledakan PKL. Dulu sama di Regol. Kemudian, bersama Camat Regol, kami membongkar lima PKL yang semakin menjamur di sana. ” dia berkata.

Sementara itu, Anton Sunarwibowo, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Kota (Bappelitbang) Kota Bandung, mengatakan, bersama Dinas Koperasi dan UKM (Diskopukm) dan pihak daerah menetapkan target dan indikator kinerja pendataan pedagang kaki lima. akan .

“Kami akui indikator dan datanya tidak jelas. Penerapan model zona untuk pedagang kaki lima masih terkendala. ID PKL juga perlu dikaji ulang,” jelas Anton.

Bahkan, pedagang kaki lima ini bisa diperluas menjadi destinasi wisata. Berdasarkan data Bappeda Kota Bandung, jumlah PKL menurun dari 22.359 menjadi 19.705 sejak pandemi Covid-19.

“Jumlah PKL terbanyak ada di Kecamatan Coblong yaitu 4.163. Kedua, Astana Anyar memiliki 2.036. Ketiga, Andir memiliki 1.583,” jelasnya.

Ia menambahkan, September ini, rencana strategis pendirian dan pengembangan PKL akan segera dilaksanakan.

Terbagi menjadi tiga periode, yaitu periode jangka pendek untuk pengumpulan data dan desain Tahap I dari September-November 2022.

Kemudian datang pendataan dan penataan untuk jangka menengah tahap II dari Januari-April 2023. Kemudian jangka panjang untuk pengembangan dan penguatan PKL dan pergeseran PKL ke pusat tujuan wisata Mei-September. 2023,” ujarnya.

Selain menangani PKL, beberapa isu yang akan menjadi fokus pembahasan Pemkot Bandung ke depan, antara lain upaya pengentasan kemiskinan, pengendalian harga kebutuhan pokok, pelayanan ketenagakerjaan, upaya penanggulangan pengangguran dan rekayasa kemacetan. (Kebisingan)**

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung

Yayan A. Brilyana

Source: www.bandung.go.id

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button