Odong-odong dilarang beroperasi di jalan umum di Tulungagung kecuali... - WisataHits
Jawa Timur

Odong-odong dilarang beroperasi di jalan umum di Tulungagung kecuali…

Ilustrasi – Bagian belakang Odong-Odong ditabrak kereta api yang karam pada Selasa (26/722). [Bantennews]

Polres Tulungagung melarang semua jenis Odong-Odong beroperasi di jalan umum, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

SuaraJatim.id – Polres Tulungagung melarang semua jenis Odong-Odong beroperasi di jalan umum, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Karena spesifikasi Odong-Odong atau kereta kelinci kurang standar keselamatan.

“Ini akan mulai kita sosialisasikan untuk mencegah risiko kecelakaan yang dapat mengakibatkan korban jiwa bagi pengguna dan pengendara lainnya,” kata Kapolres Tulungagung AKP Rahandy Gusti Pradana, Senin (8/1/2022), di Tulungagung.

Pengecualian adalah ketika odong-odong dan sejenisnya digunakan sebagai sarana transportasi wisata di kawasan wisata.

Pemilik Odong-Odong, lanjutnya, akan dikumpulkan dan diinformasikan.

Baca Juga: Bayi Berusia 2 Tahun Odong-Odong Ditabrak Kereta Api Tak Terselamatkan, Korban Meninggal, Jadi 10 Orang

Anda akan diminta untuk menandatangani letter of intent yang menyatakan bahwa penggunaan odong-odong hanya diperbolehkan di tempat-tempat wisata.

“Jadi intinya kita bangun dulu, jangan asal pukul saja,” ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Tulungagung Galih Nusantara akan berkomunikasi dengan Satlantas Lalu Lintas.

Diakuinya, beberapa Odong-Odong telah meninggalkan jalur yang seharusnya hanya ada di tempat wisata, kini bebas berkeliaran di jalan umum.

“Kami akan informasikan kembali di mana perusahaannya, tempat wisata atau tempat yang tidak mengganggu pengguna jalan lainnya,” jelasnya.

Baca Juga: Paling Populer: Korban Kecelakaan Maut Odong-odong Meningkat, Petani Ganja di Gunung Karuhun Beri Pujian

Menurut Galih, tingkat keamanan odong-odong hanya diperbolehkan di tempat wisata, bukan di jalan umum. “Kalau di jalan umum, jelas berbahaya,” katanya.
[Antara]

Source: jatim.suara.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button