Jawa Timur

Obyek wisata Candi Ganter Mangkrak yang bermasalah

Lurah Telanjur meminjam modal Rp 100 juta dari koperasi

NGANTANG – Kecerobohan pemerintah Desa (Pemdes) Tulungrejo, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang menjadikan Candi Ganter sebagai objek wisata tanpa Perjanjian Kerjasama (PCS) membawa petaka. Wisata yang berlokasi di Dusun Gagar di Desa Tulungrejo ini sudah tidak bisa dioperasikan lagi. Meski biaya pembangunannya mencapai 173 juta rupiah.

Pembangunan objek wisata Candi Ganter sendiri dilakukan pada Desember 2021 dengan menggunakan dana asli daerah (pades) senilai Rp 73 juta. Selain menggunakan pades, pembangunan fasilitas wisata tersebut juga membutuhkan biaya pinjaman sebesar Rp 100 juta dari koperasi. Hal ini untuk melengkapi fasilitas kolam renang. Meski demikian, belum ada kesepakatan kerjasama antara Pemdes Tulungrejo dengan Perhutani.

Mengingat lahan yang digunakan merupakan kawasan hutan. Tanpa PKS, tempat tersebut tidak dapat beroperasi hingga akhir tahun 2022 dan pada akhirnya akan diam. Kepala Desa Tulungrejo, Mulyadi mengatakan, sejak 2020 Pemdes telah menyerahkan dokumen izin penggunaan kawasan hutan. Izin Perum Perhutani KPH Malang sudah diserahkan. “Sejak pengajuan, belum ada PKS. Kami menyadari itu.

Namun, kami berinisiatif untuk membangun di atas tanah ini karena Perhutani mengizinkan untuk diserahkan secara lisan. Katanya mungkin dibangun dulu sambil menunggu keluarnya PKS,” kata Mulyadi. Sedangkan konstruksi objek wisata Candi Ganter jika bisa dideskripsikan juga terlihat asal-asalan karena menggunakan material bambu dan kayu. Material bambu juga lapuk dan membahayakan pengunjung saat tempat tersebut beroperasi.

Bahan bambu cocok untuk membangun rumah pohon dan jalan penghubung. “Pemilihan material berfungsi untuk menghemat anggaran. Rencana awal hanya buka di akhir pekan dari Sabtu hingga Minggu,” kata Mulyadi. Ia menjelaskan, kolam renang permanen telah dibangun di kawasan hutan lindung tersebut. Mulyadi mengatakan, biaya pembangunan sebesar Rp 100 juta dari pinjaman koperasi atas namanya. “Karena sempat didatangi bupati, akhirnya saya putuskan untuk membangun kolam renang di sebidang tanah hutan.

Perhutani juga telah memberikan izin secara lisan. Selama konstruksi sambil menunggu keluarnya PKS,” jelasnya. Saat dikonfirmasi, Asper Perhutani mengaku kepada KBKPH Ngantang Supriyanto bahwa pembangunan wisata Candi Ganter di hutan belum ada PKS dengan Perhutani. Perhutani belum mengambil tindakan apa pun terkait hal tersebut. Bahkan jika fungsi penggunaan ruang hutan telah berubah. “Kami belum mendalami itu. Tidak tahu ada struktur beton untuk kolam renang. Kalau itu benar, pasti akan ditambang karena merugikan fungsi hutan,” ujarnya. (adk/tutup)

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button