Yogyakarta

Nasib Guru Bersertifikat TPP, Wakil Walikota Banjar: Tergantung kemampuan keuangan daerah

WAKTU INDONESIA, BANJAR – Pemkot Banjar pekan ini melakukan salinan kajian untuk Kota Yogyakarta sebagai tindak lanjut dari Kebijakan Pemutusan Penghasilan Tenaga Kerja Tambahan (TPP) bagi guru bersertifikat yang sebelumnya telah meminta pengangkatan kembali.

Wakil Wali Kota Banjar H Nana Suryana, S.Pd, MH saat ditemui di sela-sela kegiatannya mengatakan, pihaknya baru saja pulang dari Yogyakarta bersama inspektur dan kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengadakan Kajian terkait untuk melaksanakan keluar pedoman pemerintah daerah dalam memberikan TPP kepada guru bersertifikat.

“Jadi hasil studi replika kami di sana mengungkapkan bahwa TPP diberikan oleh pemerintah Yogyakarta berdasarkan prestasi seperti kehadiran dan segala macam hal. Beda ya, di mana guru yang bersertifikat hanya mendapat 50% sedangkan yang tidak bersertifikat mendapatkan 100% TPP,” jelasnya, Kamis (10/11/2010). 2022).

Nana mengatakan, alasan Pemkot Yogyakarta memberikan TPP bagi guru bersertifikat adalah karena guru merupakan peningkatan kualitas sumber daya manusia, sehingga perlu mendapat perhatian khusus.

“Kita sendiri tinggal menyesuaikan dengan kemampuan daerah. Kalau daerah mampu pasti akan dikeluarkan tapi KUA PPAS sudah ditetapkan kemarin kita lihat masih bisa masuk atau tidak tapi tentunya tidak ada masalah regulasi ya TPP sudah ada”, sambungnya.

Wakil Wali Kota Banjar mengatakan ada perbedaan antara pendapatan asli daerah di kota Yogyakarta dan kota Banjar.

“PAD mereka mencapai Rp 750 miliar/tahun, sama dengan APBD Kota Banjar, meski jumlah penduduk di sana lebih kecil dari jumlah penduduk Kota Banjar,” ujarnya.

Hal ini menjadi salah satu kendala bagi Pemerintah Kota Banjar dalam menyediakan anggaran TPP bagi guru bersertifikat.

**)

Dapatkan update informasi harian terpilih dari TIMES Indonesia dengan bergabung di Grup Telegram TI Update. Suka, klik tautan ini dan bergabung. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi Telegram di ponsel Anda.

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button