Mulai minggu ini, tol Soreang-Pasir Koja akan bertambah - WisataHits
Jawa Barat

Mulai minggu ini, tol Soreang-Pasir Koja akan bertambah

JAKARTA, KOMPAS.com – Tarif Tol Soreang-Pasir Koja (Soroja) telah disesuaikan untuk Golongan I, IV dan V mulai hari ini, Minggu (7/1022) mulai pukul 00.00 WIB.

Penetapan penyesuaian tarif tol tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kepmen PUPR) Nomor 570/KPTS/M/2022 tentang Penyesuaian Tarif Tol Ruas Tol Soreang-Pasir Koja.

Penyesuaian tarif tol untuk jalan diatur dalam Undang-Undang Jalan (UU) Nomor 2 Tahun 2022 sehubungan dengan perubahan kedua atas Undang-Undang Jalan Nomor 38 Tahun 2004.

Pasal 48(3) menyatakan bahwa penilaian dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 tahun sekali berdasarkan dampak tingkat inflasi dan penilaian pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Jalan Tol.

Baca Juga: Tol JORR Seksi S dan ATP Siap Uji Transaksi Zero-Touch MLFF

Upaya pemenuhan SPM Jalan Tol Soroja akan terus dilakukan untuk menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan dan pengelolaan.

Tentunya hal ini juga berfungsi untuk menjamin keselamatan pengguna jalan yang terkena tol.

Rinciannya, Golongan I yang semula Rp 7.500 naik menjadi Rp 8.000, Golongan II masih Rp 12.000 dan Golongan III masih Rp 12.000.

Sedangkan Golongan IV naik dari Rp 15.000 menjadi Rp 15.500 dan Kelas V juga naik dari Rp 15.000 menjadi Rp 15.500.

Jalan Tol Soroja yang resmi beroperasi sejak akhir tahun 2017 tentunya berperan penting dalam meningkatkan perekonomian di Kabupaten Bandung.

Jalan tol ini terdiri dari dua seksi yaitu Seksi 1 Pasir Koja-Margaasih (2,75 kilometer) dan Seksi 2 Margaasih-Katapang (3,3 kilometer) dan segmen Katapang-Soreang (2,1 kilometer).

Kehadiran Tol Soroja juga diharapkan dapat meningkatkan potensi di Bandung Selatan khususnya pariwisata.

dapatkan pembaruan pesan yang dipilih dan berita terkini setiap hari dari Kompas.com. Jom join grup Telegram “Kompas.com News Update” caranya klik link lalu join. Anda harus terlebih dahulu menginstal aplikasi Telegram di ponsel Anda.

Source: www.kompas.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button