Mulai Januari 2023 Masyarakat Jogja Dilarang Membuang Sampah Anorganik Solopos.com - WisataHits
Yogyakarta

Mulai Januari 2023 Masyarakat Jogja Dilarang Membuang Sampah Anorganik Solopos.com

SOLOPOS.COM – Ilustrasi tempat pembuangan sampah. (gambar gratis)

Solopos.com, JOGJA — Kota di Kota Jogja akan dilarang membuang sampah anorganik mulai Januari 2023. Pemkot diminta untuk membuang sampah secara mandiri atau melalui bank sampah.

Aturan Bebas Sampah Anorganik tertuang dalam Surat Edaran Walikota Jogja Nomor 660/6123/SE/2022 tentang Gerakan Bebas Sampah Anorganik.

Promosi Kartu Tokopedia menjadi Kartu Kredit Terbaik Versi Asian Banker Awards 2022

“Aturannya berlaku mulai 1 Januari 2023. Sampah anorganik tidak boleh dibuang,” kata Pj Wali Kota Jogja Sumadi, Rabu (14/12/2022).

Sumadi mengatakan, pemkot telah mengirimkan surat edaran ke seluruh kecamatan, kelurahan dan RT/RW untuk diketahui masyarakat. Setelah sosialisasi aturan ini, diharapkan masyarakat memahami aturan yang berlaku.

“Masih ada waktu sekitar dua minggu lagi untuk mensosialisasikan skema tersebut. Sosialisasi harus dilakukan secara intensif dan masif. Setiap orang harus bergerak untuk melakukan misi ini,” katanya.

Baca Juga: Wisatawan Keluhkan Minimnya Angkutan Umum di Bantul

Untuk mencegah berbagai kendala yang mungkin timbul terkait aturan tersebut, Sumadi mengatakan akan menugaskan petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja untuk menjaga 13 TPA.

Jika masih ada masyarakat yang membuang sampah selain sampah organik, maka sampah tersebut harus dibawa pulang.

“Tidak bisa dibuang, harus dibawa pulang. Bahkan, aturan ini agak ditegakkan. Tapi harus dilakukan sedemikian rupa agar tidak ada masalah sampah di Jogja,” ujarnya.

Gerakan Nol Sampah Anorganik, kata Sumadi, diharapkan bisa berjalan maksimal untuk mengatasi usia teknis yang kian memendek dari Sarana Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan. Usia TPST Piyungan diperkirakan akan berakhir pada April 2023 jika tidak dibarengi dengan upaya apapun.

Baca juga: Wah! Diperkirakan 7,8 juta orang datang ke Yogyakarta selama liburan Nataru

Gerakan tersebut diharapkan menjadi kebiasaan dan budaya baru di masyarakat karena kesadaran masyarakat tentang cara mengatasi sampah sudah ada.

“Tempat pembuangan sampah sudah cukup banyak dan ada juga pendidikan melalui sekolah dan desa. Kami berharap gerakan ini berjalan dengan baik,” katanya.

bank sampah

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jogja Sugeng Darmanto mengatakan, jumlah TPA bertambah dan per Desember tahun ini ada 575 unit.

“Jumlah bank sampah di masyarakat semakin meningkat. Harapannya dapat mendukung upaya pengelolaan sampah anorganik,” ujarnya.

Baca Juga: Puncak Widosari, Permata Tersembunyi di Kulonprogo, Ini Rute dan Fasilitasnya

Direktur Bank Sampah Gumregah Yogyakarta Yohannes de Britto Basuki mendukung pencanangan SE Gerakan Nol Sampah Anorganik karena akan membantu bank sampah mendorong masyarakat untuk membuang sampah rumah tangga.

“Sebenarnya kita sudah sering mensosialisasikan pengelolaan sampah. Tapi dulu tidak ada payung hukumnya, tapi sekarang sudah ada SE jadi sosialisasi bisa lebih mudah,” ujarnya.

Beberapa kegiatan pengelolaan sampah yang sebelumnya dilakukan oleh Bank Sampah Gumregah akan lebih diintensifkan antara lain. B. pengelolaan sampah anorganik yang kemudian dijual ke pengepul, produksi ekoenzim, kerajinan dari sampah anorganik, biopori, hingga nantinya dirancang untuk pengelolaan sampah organik dengan belatung.

“Cara pengelolaan sampah yang berbeda perlu dikenalkan di masyarakat karena kondisi di daerah kita sangat beragam dan perkotaan,” ujarnya.

Baca juga: Pencuri Ditangkap di Plaza Malioboro, Ada Remaja Putri dan Kakek Nenek

Pengenalan berbagai cara pengelolaan sampah diharapkan dapat menjadi praktik nyata bagi masyarakat sehingga warga dapat memilih pengelolaan sampah sesuai dengan kondisinya masing-masing.

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button