Muhammadiyah mendukung penuh keinginan pemerintah memerangi mafia tanah - WisataHits
Jawa Barat

Muhammadiyah mendukung penuh keinginan pemerintah memerangi mafia tanah

TEMPO.CO, jakarta – Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Anwar Abbas menyatakan, pihaknya mendukung penuh niat baik pemerintah dalam memberantas masalah mafia tanah.

“Muhammadiyah mendukung penuh niat baik pemerintah untuk memberantas mafia tanah,” kata Anwar dalam pesan singkat yang diterima di Jakarta, Rabu, 3 Agustus 2022.

Untuk mengoptimalkan pemberantasan mafia tanah, lanjutnya, Muhammadiyah juga menghimbau kepada masyarakat yang tanahnya disita untuk berani mengadukan permasalahan tersebut, baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama, kepada Menteri Pertanian dan Penataan Ruang/Badan Pertanahan Nasional. ATR/BPN ) Hadi Tjahjanto untuk ditindaklanjuti dan diselesaikan.

Bahkan, Anwar juga mengatakan bahwa Muhammadiyah meminta seluruh elemen bangsa Indonesia untuk senantiasa memantau dan memantau penyelesaian kasus mafia tanah agar semua pihak dapat hidup aman, tentram dan bahagia di negeri ini karena hak-haknya terutama yang berkaitan dengan Negara dihormati dan dihormati.

Saat ini, Anwar menilai sikap tegas Presiden Joko Widodo pada Mei 2022, yang meminta para menterinya untuk membasmi masalah mafia tanah, telah menunjukkan sejumlah langkah nyata.

“Di antaranya, sebagai Menteri ATR/BPN yang baru, Hadi Tjahjanto telah menindaklanjuti tugas presiden dengan membentuk Satgas Antimafia Tanah yang merupakan tim gabungan Kementerian ATR/BPN dan Polri,” ujarnya. dikatakan.

Selain itu, kata Anwar, tim sudah mulai bekerja dan bahkan mencapai hasil yang baik, yakni polisi menggerebek Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan dan menangkap mantan pejabat di sana. Mereka diduga bekerja sama dengan pemodal untuk menyita tanah korban dengan memanipulasi data pada saat sertifikat diterbitkan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Hal senada, tambah Anwar, juga dilakukan Polda Sumsel yang berhasil membubarkan sindikat pembuatan sertifikat tanah palsu di Banyuasin, Sumsel. Saat itu, dua mafia tanah, termasuk seorang mantan kepala desa, ditangkap bersama puluhan sertifikat tanah palsu.

“Begitu pula, Tim Gabungan Polres Bogor dan Kementerian ATR/BPN juga telah mengungkap adanya mafia tanah yang melibatkan petugas dari Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang memalsukan sertifikat tanah untuk program pendaftaran tanah sistematik penuh (PTSL),” lanjut Anwar. .

Hal ini, menurutnya, harus disambut dan didukung penuh oleh seluruh elemen bangsa Indonesia.

Meski demikian, Anwar berharap ke depan tidak hanya aparat dan oknum yang membantu masyarakat dalam perampasan tanah, tetapi juga perampas tanah itu sendiri dan pihak lain, seperti pengusaha besar, yang bekerja sama dengan mereka.

Ikuti berita terbaru Tempo di Google News, klik di sini.

Source: nasional.tempo.co

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button