Jawa Timur

Muhammadiyah Jamin Kerahasiaan E-Voting di Muktamar Aisyiyah ke-48

Kerahasiaan pemilu tetap menjadi perhatian utama

JAKARTA (ANTARA) – Pimpinan Pusat Muhammadiyah memastikan kerahasiaan setiap pemilih dalam sistem e-voting yang dikembangkan Universitas Ahmad Dahlan (UAD) dan Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) pada Muktamar Aisyiyah Muhammadiyah ke-48.

Wakil Sekretaris Komite Sentral Kongres ke-48 Ivan Setiavan mengatakan nanti dalam proses pemilihan pemilih akan menerima kartu token, yang akan dicetak secara luas dan dibagikan secara acak kepada pemilih. Dari kartu token, pemilih menerima kode QR yang harus digunakan untuk membuka aplikasi pemungutan suara.

“Sistem ini tidak memungkinkan adanya interferensi antara hak akses token dan nama pemilih, sehingga kerahasiaannya terjamin,” kata Iwan dalam rangkaian Palang Pintu Afiliasi Muhammadiyah #10 yang diikuti di Jakarta, Kamis.

Untuk memastikan sistem e-voting yang telah disiapkan berjalan dengan lancar, panitia menjalankan tiga simulasi. Simulasi pertama dilakukan dengan mengundang sekitar 100 orang.

“Pada simulasi awal, kami mengundang sekitar 100 orang untuk e-vote PDA PDM di Solo Raya, dan alhamdulillah cepat,” ujarnya.

Baca Juga: Aisyiyah Ingat Pentingnya Taati Prokes Saat Muktamar Muhammadiyah

Baca Juga: Panpel Muktamar Muhammadiyah Jajaki Kerjasama Pariwisata Dengan Pemerintah Daerah

Penggunaan e-voting pada Kongres ke-48 memang baru pertama kali dilakukan, namun ia menghimbau kepada seluruh peserta kongres untuk dapat berpartisipasi menyukseskan kongres tersebut.

Sementara itu, Panitia Pemilihan Muktamar Aisyiyah Muhammadiyah ke-48 Budi Setiawan mengatakan Muktamar Aisyiyah Muhammadiyah mengadakan pemilihan manual hingga tahun 1990.

Budi mengatakan kepada Kongres pada 1990, dirinya yang juga menjabat sebagai wakil panitia pemilihan, harus menghadapi perbedaan penghitungan suara. Akibatnya, penghitungan suara diulang dua kali.

Belajar dari pengalaman tersebut, Budi kemudian berinisiatif pada tahun 1995 saat Kongres Aceh untuk menggunakan sistem penghitungan dengan program Teratai. Pada Kongres 2000 di Jakarta, panitia kemudian menggunakan program Excel untuk menghitung suara.

Baca juga: Tiga Juta Pemandu Sorak Diharapkan di Muktamar Muhammadiyah ke-48

Baca juga: Tiga Juta Pemandu Sorak Diharapkan di Muktamar Muhammadiyah ke-48

Pada tahun 2005, dengan dukungan tim IT, pekerjaan panitia pemilihan di Malang dipermudah dengan menyiapkan sistem penghitungan suara.

“Dulu sejak 2005 kita melakukan e-counting di kongres, pemilihannya manual, tapi perhitungannya dilakukan dengan sistem teknologi,” kata Budi.

Kemajuan teknologi belakangan ini, kata Budi, mendorong Muktamar Aisyiyah Muhammadiyah ke-48 untuk menggunakan e-voting. Sistem e-voting membuat proses pemilihan dan penghitungan suara lebih jelas dan cepat melalui pemanfaatan teknologi.

“Dengan menggunakan sistem e-voting ini, Budi memastikan kerahasiaan suara tetap menjadi perhatian utama,” ujarnya.

Baca Juga: Muhammadiyah Ajak Presiden Jokowi Buka Kongres ke-48

Reporter: Asep Firmansyah
Penerbit: Budhi Santoso
HAK CIPTA © ANTARA 2022

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button