Menteri ATR/BPN mendistribusikan sertifikat konsolidasi tanah di Penawangan - WisataHits
Jawa Tengah

Menteri ATR/BPN mendistribusikan sertifikat konsolidasi tanah di Penawangan

KABUPATEN SEMARANG – Sebanyak 350 warga Desa Penawangan, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang akan menerima sertifikat penguasaan tanah, program konsolidasi tanah yang akan dilaksanakan oleh Kementerian Tata Ruang (ATR) Kementerian Pertanian RI pada tahun 2022. Pada tahap awal sudah selesai 226 sertifikat, sisanya pada akhir 2022.

“Program ini merupakan bagian dari penataan Kampung Penawangan sebagai objek wisata Kampung Jawi. Sekaligus sebagai penyangga (proyek nasional) Waduk Jragung,” kata Kepala Kantor ATR/BPN Semarang Arya Widya Wasista di sela-sela, sebagai Menteri ESDM ATR/BPN, RI Hadi Tjahjan, menyerahkan sertifikat kepada perwakilan warga Penawangan, Senin (12/12/2022) pagi.

Ia mengatakan, pihaknya akan menjadikan Desa Penawangan sebagai salah satu lokasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada 2023. Hal ini sejalan dengan aspirasi warga agar semua petak memiliki sertifikat.

“Ada seribu properti milik warga yang belum bersertifikat yang diajukan masuk program PTSL tahun depan. Usulan itu akan kami prioritaskan,” kata Arya.

Menteri ATR/BPN RI Hadi Tjahjanto mengimbau warga untuk menggunakan sertifikat tanah dengan bijak. Di antaranya, untuk mendapatkan akses pinjaman bank guna memperluas usaha pertanian dan komersial yang sebelumnya dijalankan warga.

Ia memediasi pelaksanaan program konsolidasi tanah di Penawangan agar desa terpencil ini memiliki infrastruktur sosial dan kesehatan yang baik.

“Program ini sejalan dengan penataan infrastruktur dan rumah warga yang berstandar baik,” ujarnya.

Sebagai informasi, menteri menyerahkan sertifikat kepada lima perwakilan masyarakat secara door to door.

Penulis : Junaedi, Diskominfo Kabupaten Semarang
Penerbit : Di Diskominfo Jawa Tengah

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button