Menparekraf Sandiaga membantah mengeluarkan larangan acara hingga Desember
Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno membantah isu larangan menggelar acara hingga Desember 2022 menyusul berbagai insiden termasuk konser musik belakangan ini.
Menparekraf Sandiaga dalam “The Weekly Brief with Sandi Uno” yang digelar secara hybrid fashion dari Gedung Sapta Pesona, Kamis (11/10/2022) siang, menyampaikan beberapa hal.
Menparekraf Sandiaga bantah mengeluarkan larangan unjuk rasa hingga Desember, foto ilustrasi: Kemenparekraf
Penyelenggaraan acara selalu berwenang namun harus memperhatikan penerapan protokol kesehatan dan keselamatan sehingga dapat memberikan rasa aman dan nyaman baik bagi penyelenggara, bagi pelaku ekonomi kreatif (musisi) maupun bagi masyarakat.
“Mengenai pertanyaan bahwa acara tersebut tidak boleh dilakukan sebelum Desember, itu salah sekali. Isu ini sangat kontraproduktif bagi sektor konser musik di tanah air,”
kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno.
Presiden Jokowi mengatakan Sandiaga telah mengizinkan acara, termasuk konser musik serta acara budaya, asalkan protokol kesehatan dan keselamatan dipatuhi.
“Kami telah menyusun manual CHSE sebagai panduan.
Agar event tetap bisa digelar namun dengan protokol yang ketat, sehingga konser dan event budaya yang akan digelar dalam beberapa bulan mendatang, termasuk G20, GTF, semua ini bisa dilakukan,”
kata Sandiaga.
Penyelenggara acara harus mampu mengelola kegiatan secara profesional.
Salah satunya dengan memperhatikan aspek daya dukung suatu kegiatan sehingga dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada wisatawan.
Peningkatan kehadiran masyarakat yang signifikan ini harus diantisipasi dengan baik oleh penyelenggara acara. Yang pertama adalah kapasitas beban.
Penyelenggara acara juga harus memiliki sistem peringatan dini untuk dapat memberikan informasi tentang jumlah orang di suatu tempat kegiatan atau acara untuk mengurangi risiko keramaian dan ketersediaan jalur lalu lintas, evakuasi dan layanan kesehatan.
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif melalui Deputi Bidang Produk Pariwisata dan Event akan terus memfasilitasi event organizer.
“Kami akan pastikan untuk memfasilitasi, tolong sampaikan rencana acaranya.
Kami akan bekerja sama dengan Polri, Satgas Covid-19 dan Kementerian Kesehatan, dan akan diterbitkan surat rekomendasi dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Tapi untuk izin keramaian tentunya dikeluarkan oleh Polri,”
kata Sandiaga.
Deputi Bidang Produk Pariwisata dan Event Organizer Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Rizki Handayani mengatakan, sebagai langkah cepat dalam menjalankan instruksi Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menggelar rapat evaluasi mekanisme otorisasi penyelenggaraan kegiatan, Rabu (11/9/2022).
Dalam kesempatan ini, Kemenparekraf mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menilai sejumlah event yang telah terjadi di industri event.
“Rapat penilaian mekanisme otorisasi pelaksanaan kegiatan diadakan untuk mengkaji dan berdiskusi lebih lanjut dengan berbagai pihak dan pemangku kepentingan mengenai langkah-langkah yang dapat diambil, agar di masa mendatang bencana serupa tidak terulang kembali”
kata Rizki Handayani.
Rizki menjelaskan, dalam pertemuan kemarin, nuansa positif dan semangat persatuan sangat tercermin dalam keberlangsungan acara.
Polisi sangat mendukung dan semua pemangku kepentingan akan segera bertemu lagi untuk menetapkan kriteria untuk meningkatkan kualitas acara.
“Jadi kami berharap promotor acara ini benar-benar patuh.
Kemudian kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk juga memiliki tanggung jawab, memiliki kewajiban untuk menjaga keselamatan diri sendiri serta keselamatan seluruh acara,”
kata Rizki.
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif terus mendorong kebangkitan sektor pariwisata. Hal ini sejalan dengan langkah strategis Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, mengacu pada arahan Presiden Joko Widodo untuk menggairahkan industri event yang menjadi lokomotif pemulihan ekonomi nasional.
Menurut survei IVENDO, industri event sangat menjanjikan, naik menjadi Rs 423 miliar setelah pandemi COVID-19.
Meski angka ini lebih rendah dari potensi bisnis sebelum pandemi yang sebesar Rp 164 triliun per tahun, namun ini menjadi tanda bahwa industri event di Indonesia mulai bangkit.
Oleh karena itu, ia berharap tahun ini dapat menjadi pendorong untuk melakukan reklamasi ruang dan menjajaki industri event serta ekonomi kreatif.
“Dalam rangka percepatan dan kebangkitan pariwisata pascapandemi COVID-19, Kemenparekraf sudah memiliki panduan CHSE sebagai panduan bagi seluruh event organizer”,
ujar Rizky Handayani.
Di CHSE, penyelenggara acara harus selalu memperhatikan dan menghormati ketentuan yang berkaitan dengan penyelenggaraan kegiatan.
Ini termasuk mematuhi batas daya dukung, menyediakan sistem peringatan dini, menyediakan rute evakuasi dan mempersiapkan ketersediaan CPR.
Selain itu, penyelenggara acara harus memperhatikan manajemen kerumunan, manajemen risiko, dan penerapan protokol CHSE yang disiplin.
CHSE akan kembali dipromosikan dan disosialisasikan kepada seluruh pemangku kepentingan dan diramu kembali berdasarkan masukan dari rapat koordinasi.
“Keamanan event menjadi tanggung jawab banyak pihak, bersinergi menjaga ketertiban dan melaksanakan regulasi yang telah disepakati bersama, kami berharap kedepannya industri event dapat terus beroperasi dengan lancar, menyenangkan dan aman.”
dia berkata.
Source: www.piknikdong.com