Menparekraf: Pengelolaan sampah di desa wisata adalah tanggung jawab bersama - WisataHits
Jawa Barat

Menparekraf: Pengelolaan sampah di desa wisata adalah tanggung jawab bersama

JAKARTA (ANTARA) – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan pengelolaan sampah di desa wisata merupakan tanggung jawab bersama tidak hanya pemerintah tetapi juga masyarakat.

“Tanggung jawab ada pada kita semua, terutama masyarakat di garda terdepan, masyarakat, pemerintah pusat, daerah, kabupaten dan kota hingga ke tingkat pemerintah desa,” kata Sandiaga dalam webinar, “Pengelolaan Sampah Plastik Dalam Upaya Control Climate Change” diikuti secara online dari Jakarta pada Selasa.

“Kita juga harus memberikan kesempatan kepada generasi muda, ibu-ibu, media dan institusi pendidikan, semua harus bahu membahu menangani sampah,” lanjutnya.

Namun, ia menjelaskan bahwa Kementerian Pariwisata dan Industri Kreatif sendiri telah ditugaskan untuk membangun destinasi wisata dengan menggunakan konsep CHSE, yaitu: kebersihan (Kebersihan), Kesehatan (kesehatan), keamanan (Keamanan dan Lingkungan keberlanjutan (kompatibilitas lingkungan).

“Pengelolaan sampah ini termasuk dalam aspek ketahanan lingkungan, Tapi tidak hanya sampah, tapi juga mengatur energi baru dan terbarukan yang pemanfaatannya kita promosikan di destinasi wisata,” ujarnya.

Baca Juga: KLHK Sebut Pengelolaan Sampah Harus Terintegrasi Dari Hulu Sampai Hilir

Baca Juga: KLHK: Partisipasi Warga Jadi Aset Ampuh Mengatasi Masalah Sampah

Sandiaga mengatakan Kementerian Pariwisata dan Industri Kreatif sebenarnya telah diperintahkan untuk fokus mewujudkan pariwisata berkelanjutan dan industri kreatif, sejalan dengan arahan presiden untuk mencapai tujuan pengurangan sampah plastik laut sebesar 70 persen pada tahun 2025.

Terkait penanganan sampah di laut, kata dia, Kementerian Pariwisata dan Industri Kreatif juga telah memiliki Peraturan Menteri (Perm) Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pedoman Destinasi Wisata Berkelanjutan dan Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembuangan Sampah Plastik. di destinasi wisata bahari.

Selain itu, lanjutnya, Kementerian Pariwisata dan Industri Kreatif juga telah mensertifikasi desa wisata berkelanjutan dengan salah satu program unggulannya, pelatihan dan dukungan dalam menangani sampah plastik.

“Kami baru saja menyelesaikan seri Indonesia Tourism Villages 2022, dimana bersama Lembaga Sertifikasi Indonesian Council for Sustainable Tourism (ISTC), kami memberikan penghargaan kepada dua desa wisata yaitu Desa Wisata Alamendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat dan Wisata Wukirsari. , Desa Sertifikasi Desa Wisata Lestari, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta,” kata Sandiaga.

Hingga saat ini, kata dia, sudah lebih dari 30 desa wisata yang mendapat predikat Desa Wisata Lestari.

“Selain itu, kami akan terus mendukung SOP pembuangan sampah plastik di destinasi wisata bahari seperti Danau Tobase, Borobudur, Banyuwangi, Bali, Mandalika, dan Labuan Bajo yang melibatkan Pentahelix, termasuk Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Kehutanan, KLHK, dan pemerintah daerah setempat. pemerintah, Pengelola destinasi, masyarakat, dan institusi pendidikan,” kata Sandiaga.

Baca Juga: Pakar: Daur Ulang Sampah Saat Cari Rupiah Lewat Aplikasi

Baca juga: DKI Dukung Warga Gunakan Enzim Ramah Lingkungan untuk Pengelolaan Sampah

Reporter: Suci Nurhaliza
Penerbit: Zita Meirina
HAK CIPTA © ANTARA 2022

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button