Menparekraf menjamin perlindungan privasi wisatawan meski undang-undang KUHP disahkan - WisataHits
wisatahits

Menparekraf menjamin perlindungan privasi wisatawan meski undang-undang KUHP disahkan

Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno menjamin privasi masyarakat dan wisatawan mancanegara tetap terjaga pasca pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.

Dalam Weekly Brief bersama Sandi Uno di Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, Senin (12/12/2022), Menparekraf Sandiaga mengatakan wisatawan tak perlu khawatir dengan disahkannya UU KUHP yang dianggap berdampak pada sektor pariwisata. .

Menparekraf menjamin perlindungan privasi wisatawan meski undang-undang KUHP disahkanILUSTRASI foto: Kemenparekraf

“Kami selalu berpedoman pada fakta bahwa Indonesia menggelar ‘karpet merah’ untuk wisatawan mancanegara,”

kata Sandiaga.

Sandiaga menegaskan, pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menjamin privasi masyarakat dan wisatawan mancanegara (wisman).

“Kami memberikan pedoman kepada seluruh pelaku parekraf dan berkoordinasi dengan aparat pemerintah untuk memastikan privasi masyarakat tetap terjamin.

Kami akan memastikan kenyamanan, keamanan, dan kenikmatan wisatawan serta domain pribadi wisatawan selama perjalanan mereka akan selalu terjaga, ”

kata Sandiaga.

Sandiaga mengatakan, saat ini pihaknya dan pihak terkait terus menyosialisasikan penerapan UU KUHP baru tersebut dengan menerjunkan tim ke sejumlah negara yang menjadi pasar utama pariwisata Indonesia untuk melakukan promosi dan edukasi serta komunikasi dan penyadaran wisatawan. dan para pelaku industri pariwisata agar tidak ragu untuk datang berwisata dan juga berinvestasi di Indonesia.

Karena itu, ia juga mengatakan agar wisatawan mancanegara tidak perlu ragu untuk berkunjung ke Indonesia.

“Maka dengan tegas kami informasikan kepada Anda bahwa Anda tidak perlu ragu, jangan khawatir untuk mengunjungi Wonderful Indonesia”,

dia berkata.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati membantah kabar sejumlah turis asing yang membatalkan penerbangannya karena pemberlakuan undang-undang KUHP baru di sana beberapa waktu lalu.

Menurutnya, terjadi peningkatan jumlah penerbangan internasional yang signifikan.

“Kalau kita lihat data sebelum 6 Desember 2022, (nomor penerbangan internasional) masih 10-11 ribu.

Namun setelah 6 Desember terjadi peningkatan yang signifikan menyentuh 12.400 (penerbangan) per hari (11/12/2022), dan angka tersebut menurut Angkasa Pura akan terus meningkat hingga akhir tahun”,

kata Cok Ace, panggilan akrabnya.

Sementara itu, juru bicara Tim Kesadaran KUHP Nasional, Albert Aries, menambahkan, UU KUHP yang baru disahkan pada 6 Desember 2022 ini belum juga diberlakukan dalam waktu dekat.

“KUHP Nasional yang baru ini akan mulai berlaku tiga tahun setelah pengesahannya”,

kata Albert.

Source: www.piknikdong.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button