Menparekraf mengimbau para pelaku barang bekas untuk menjual baju bekas buatan dalam negeri - WisataHits
wisatahits

Menparekraf mengimbau para pelaku barang bekas untuk menjual baju bekas buatan dalam negeri

Menparekraf mengimbau para pelaku barang bekas untuk menjual baju bekas buatan dalam negeri

Menparekraf Salahuddin Uno mengimbau menabung atau jual beli baju bekas untuk memasarkan dan menjual baju bekas buatan dalam negeri.

Dalam acara “Weekly Brief with Sandi Uno” di Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, Senin (16/1/2023), Menparekraf Sandiaga menyampaikan beberapa hal.

Menparekraf mengimbau para pelaku barang bekas untuk menjual baju bekas buatan dalam negeriMenparekraf ajak pelaku barang bekas jualan baju bekas buatan dalam negeri, image by: Kemenparekraf

Membeli pakaian bekas merupakan salah satu tren yang masuk dalam kelompok wisata belanja yang banyak diminati oleh masyarakat Indonesia, khususnya generasi muda.

“Kebanyakan anak muda saat ini tertarik dengan menabung sebagai langkah melawan fast fashion.

Dan membeli pakaian bekas dapat membantu mengatasi masalah lingkungan dengan tidak meningkatkan jejak karbon, karena 60% (produk fesyen) merek asing berakhir di tempat pembuangan sampah”,

kata Sandiaga.

Sandiaga mengatakan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Yang Dilarang Ekspor dan Barang Yang Dilarang Impor yang melarang masuknya pakaian bekas impor ke Indonesia, hal ini merupakan peluang bagi UMKM lokal untuk mengembangkan potensi ekonomi kreatif lokal yang ada.

“Kami bisa menjual barang bekas, tapi kami tidak bisa mengimpor barang bekas”,

dia berkata.

Untuk itu, Sandiaga mengatakan hadirnya peluang ini merupakan peluang besar bagi pelaku ekonomi kreatif untuk membangun sentra pasar loak khusus barang bekas dalam negeri.

Sedangkan untuk fashion ramah lingkungan, Sandiaga berpendapat saat ini para pelaku UMKM harus lebih sadar akan pentingnya kelestarian dan kelestarian lingkungan.

Oleh karena itu mendorong para pelaku mode lokal untuk menghasilkan produk fesyen lokal baru dengan desain yang unik dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip yang menghargai lingkungan atau mengarah pada mode berkelanjutan.

“Dengan (menggunakan) pewarna alami dengan corak kebiruan yang biasa dikenal dengan warna indigo, penggunaan tenaga kerja lokal khususnya ibu-ibu, sehingga umur simpan (produk) busana ini lebih lama”,

kata Sandiaga.

Source: www.piknikdong.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button