Menjamin pasar kuliner tradisional Yogyakarta yang aman dilengkapi dengan laboratorium mini - WisataHits
Yogyakarta

Menjamin pasar kuliner tradisional Yogyakarta yang aman dilengkapi dengan laboratorium mini

Menjamin pasar kuliner tradisional Yogyakarta yang aman dilengkapi dengan laboratorium mini

TEMPO.CO, Yogyakarta – Sudah bukan rahasia lagi jika pasar tradisional di kota Yogyakarta pada awal musim liburan juga menjadi tujuan wisatawan mencari kuliner tradisional yang tidak bisa ditemukan di pusat perbelanjaan.

Untuk menjamin keamanan kuliner tradisional yang dijual di pasar tradisional, Pemerintah Kota Yogyakarta kini menyiapkan layanan khusus bernama Pojok Test Kit. Layanan Seperti Laboratorium Mini ponsel, ponsel Fungsi ini digunakan untuk mengidentifikasi dengan cepat berbagai makanan yang diduga mengandung zat berbahaya seperti boraks, formalin dan rodhamin.

“Masyarakat bisa mengecek kualitas bahan makanan apapun makanan yang dibelinya langsung di Pojok Test Kit,” kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta Veronica Ambar, Rabu, 18 Januari 2023.

Ambar mengatakan, layanan Test Kit Corner saat ini telah beroperasi di Pasar Prawirotaman Jalan Parangtritis Yogya. Dalam waktu dekat, layanan serupa juga akan tersedia untuk masyarakat dan wisatawan di Pasar Beringharjo, Jalan Malioboro.

“Sebanyak 29 pasar tradisional di Kota Yogyakarta secara bertahap dilengkapi dengan layanan deteksi dini jajanan ini,” kata Ambar yang mengatakan, layanan tersebut juga sudah dikoordinasikan dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) setempat.

Ambar menjelaskan urgensi deteksi dini jajanan baik di pasar tradisional maupun pasar modern dan mal karena hasil pemeriksaan tahun 2022 masih ditemukan adanya bahan berbahaya yang beredar. Seperti Puli atau Kerupuk Legendaris dengan berat total 687,5 kilogram di pasar tradisional.

Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta Aman Yuriadijaya mengatakan, ketahanan pangan menjadi hal yang serius mengingat Kota Yogyakarta merupakan tujuan utama wisatawan domestik dan memiliki banyak pusat oleh-oleh. “Dengan adanya predikat Kota Wisata, menjadi indikator pentingnya perlindungan konsumen, termasuk wisata kuliner,” ujarnya.

Baca juga: Ada dugaan keracunan, penjual jajanan Chiki Ngebul di Yogyakarta mulai ditindak

Selalu update informasi terbaru. Tonton breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di channel Telegram “http://tempo.co/”. klik https://t.me/tempodotcoupdate bergabung. Anda harus menginstal aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button