Menjadi tempat wisata religi, lalu lintas di Masjid Al Jabbar sangat padat - WisataHits
Jawa Barat

Menjadi tempat wisata religi, lalu lintas di Masjid Al Jabbar sangat padat

Menjadi tempat wisata religi, lalu lintas di Masjid Al Jabbar sangat padat

Bandung, kali IDN – Masjid Al-Jabbar yang baru saja diresmikan menjadi icon dan destinasi wisata religi baru di Kota Bandung. Ribuan warga mengunjungi masjid ini pada Minggu (15/1/2023).

Akibatnya, kemacetan parah terjadi di Jalan Cincrang atau di mana pun di dekat Masjid Al Jabbar. Antrean kendaraan masih terbentuk pada sore hari.

Kepala Prasarana Dinas Lalu Lintas Kota Bandung Panji Kharismadi mengatakan, pihaknya tetap melakukan pengaturan lalu lintas, meski kendaraan terus berdatangan. Menurut dia, Ditlantas Kota Bandung menurunkan 38 pegawai untuk mengatur lalu lintas.

“Untuk Jalan Cimincrang (otoritas) adalah Dinas Perhubungan Kota Bandung, tetapi untuk pengaturan lalu lintas adalah Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat,” kata Panji, Minggu (15/1/2023).

1. Dilakukan rekayasa lalu lintas di sekitar masjid

Karena merupakan wisata religi, jalan menuju Masjid Al-Jabbar di Bandung sangat padatDermaga. Humas Pemerintah Kota Bandung

Dia mengatakan, Dinas Perhubungan Kota Bandung menyiagakan staf di tempat itu setiap hari. Sistem lalu lintas untuk mengarahkan kendaraan juga dipasang di lokasi.

Kemacetan akses Masjid Al-Jabbar juga terjadi sejak pintu gerbang di Jalan Cimincrang di Jalan Soekarno Hatta yang berjarak sekitar 1,2 kilometer dari Masjid Al-Jabbar. Bahkan sempat terjadi kemacetan di Jalan Soekarno Hatta hingga lebih dari 100 meter sebelum berbelok ke Gerbang Cimincrang.

2. Adanya perlintasan sebidang juga menjadi penyebab kemacetan

Karena merupakan wisata religi, jalan menuju Masjid Al-Jabbar di Bandung sangat padatIlustrasi kereta api (IDN Times/Arief Rahmat)

Selain kepadatan kendaraan, perlintasan sebidang juga menyebabkan kemacetan lalu lintas. Hampir setiap 20-30 menit kereta melintasi perlintasan sebidang di Jalan Cimincrang.

Menurutnya, rekayasa lalu lintas dilakukan bagi kendaraan yang berasal dari Jalan Cimincrang. Nantinya, kendaraan yang datang dari arah tersebut belok kiri atau menuju Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) kemudian masuk ke Jalan Rancanumpang untuk menuju Masjid Al Jabbar.

Sehingga terjadi kemacetan tidak hanya dari utara (Jalan Cimincrang), tetapi juga dari selatan (Jalan Rancanumpang).

3. Antusiasme warga untuk datang ke Al Jabbar sangat luar biasa

Karena merupakan wisata religi, jalan menuju Masjid Al-Jabbar di Bandung sangat padatMasjid Al Jabbar Bandung (google.com/maps/indra triadhi)

Sebelumnya, Sekda Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, rekayasa lalu lintas menjadi kebutuhan mengingat akses jalan yang kini menuju Masjid Raya Al-Jabbar tidak sebanding dengan jumlah kendaraan yang melintasinya.

“Animo masyarakat untuk mengunjungi Masjid Raya Al Jabbar sangat luar biasa. Di sisi lain, jalan yang ada juga tidak memadai. Jadi pembangunan jalan itu kebutuhan,” kata Ema, Jumat (13/1/2023).

Selain rekayasa lalu lintas, Ema juga mengatakan optimalisasi tempat parkir dan tempat jual beli pedagang kaki lima (PKL) adalah upaya yang dilakukan Pemkot Bandung untuk membantu kelancaran arus lalu lintas di sekitar Masjid Raya Al-Jabbar. Ia juga memaparkan data terkini jumlah tempat parkir di Masjid Raya Al Jabbar.

“Parkir tidak seperti presentasi kemarin. Angka 1.500 ternyata adalah kumpulan mesin yang diremas menjadi celah, tidak bisa lebih. Kalau roda empat saja, ketersediaannya hanya sekitar 400. Itu data terbaru yang saya terima dari kepolisian,” jelas Ema.

Selain itu, jelasnya, ada lahan seluas 5.000 meter persegi yang disisihkan untuk perumahan PKL. Hal ini dikomunikasikan melalui unsur teritorial.

“Ini adalah negara pedagang. Nanti akan dikomunikasikan dengan camat karena tanah ini milik gereja. Untuk pedagang, karena dari segi kepadatan kawasan bahkan tidak diperuntukkan sebagai tempat parkir,” jelas Ema.

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button