Mengunjungi DPRD Pasuruan, Pasar Wisata PKL Cheng Hoo. Dijamin tidak ada penggusuran - WisataHits
Jawa Timur

Mengunjungi DPRD Pasuruan, Pasar Wisata PKL Cheng Hoo. Dijamin tidak ada penggusuran

SURYA.CO.ID, PASURUAN – Permasalahan antara pedagang yang berafiliasi dengan paguyuban dan non masyarakat di pasar wisata Cheng Hoo Kabupaten Pasuruan mendapat jalan tengah dari DPRD setempat terkait kebebasan berdagang. Itu setelah pedagang kaki lima (PKL) dari Pasar Wisata Cheng Hoo Pandaan menyambangi kantor DPRD, Kamis (22/12/2022).

Pedagang non-Paguyuban meminta kepastian dan jaminan agar tetap bisa berjualan di pasar wisata Cheng Hoo tanpa digusur atau dipindahkan. Perwakilan pedagang diterima Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan dan perwakilan Komisi II Samsul Hidayat dan Nik Sugiarti.

Mas Dion, Ketua DPRD, mengaku siap menjadi penjamin agar PKL tidak terusir. Dia mengaku beberapa kali menyampaikan kepada Bupati Pasuruan saat diskusi bahwa terlepas dari pro dan kontra pedagang Cheng Hoo, mereka semua adalah Pasuruan.

“Mereka orang Pasuruan yang perlu dilindungi dan difasilitasi kepentingannya, yaitu menjual,” tambah Mas Dion.

Mas Dion juga berusaha meyakinkan para pedagang kaki lima untuk tidak khawatir karena tidak ada yang akan mengusir atau membubarkan mereka. “Nanti kita pikirkan bagaimana penyelesaiannya, tapi yang ingin saya sampaikan adalah tidak ada rencana pemecatan atau pendisiplinan,” kata Mas Dion.

Sekretaris DPC PKB Kabupaten Pasuruan itu mengaku sudah mendapat pesan dari Bupati Pasuruan dan harus memberitahu para PKL bahwa akan ada redistribusi. “Yang penting ada masa lalu dengan banyak dinamika dan masalah, tapi saya tidak mau masuk ke wilayah itu,” jelasnya.

Menurutnya, semua pedagang, baik pedagang kaki lima maupun warga masyarakat, memiliki hak yang sama. Cheng Hoo adalah aset pemerintah daerah. “Saya setuju yang mengurus itu pemerintah daerah dan bukan pihak lain, tapi kalau ada pihak lain, bupati harus tegas memerintahkan pelayanannya,” ujarnya.

Ia mengaku bersama Komisi II akan bekerja sama untuk memastikan pedagang kaki lima dijamin tidak akan digusur. “Saya mendapat pesan bahwa Bupati akan segera datang ke Cheng Hoo untuk bertemu langsung dengan para pedagang,” katanya.

Sekretaris Komisi II Samsul Hidayat mengatakan harus ada pendataan ulang dari pedagang asal agar tidak terjadi kisruh. Antara pedagang kaki lima dan pedagang tua. “Jadi harus daftar lagi. Biar rapi dan kencan. Siapa pedagangnya harus jelas agar nantinya mudah disinkronkan,” tambah Samsul.

Nik Sugiarti mengatakan potensi pasar wisata Cheng Hoo untuk Pasuruan sangat besar. Orang-orang dari Malang dan Surabaya pasti mampir ke Cheng Hoo. “Dibutuhkan desain yang bagus untuk bisa mengembangkan Cheng Hoo, termasuk memanfaatkan aset yang ada di sekitarnya,” katanya.

Sementara itu, Lujeng Sudarto alias LS selaku pemegang kuasa PKL Pijakan Rakyat Nusantara (PIJAR) mengatakan, forum ini ditutup setelah mendapat jaminan dari bupati dan ketua DPRD. Kedua, untuk memastikan bahwa pedagang dapat terus beroperasi dan berjualan di kawasan Cheng Hoo meskipun nantinya akan direstrukturisasi.

Pada dasarnya, menurut LS, kebijakan negara harus memperhatikan perut warganya. Pastikan penghuninya diberi makan, lalu bicara tentang estetika dan lainnya. “Tapi kalian (pedagang) harus mengikuti kalau sudah diatur pemerintah. Semua harus beres, tapi yang terpenting tetap jualan,” lanjut LS.

Dia menantang dewan dan bupati untuk tidak bermain kata-kata saja. Bukan diusir, tapi digeser, bukan digeser, tapi dimukimkan kembali. Dan semoga tidak ada permainan. “Saya harap teman-teman PKL mendapat jaminan agar bisa berjualan. Jadi istilah PKL liar sudah tidak ada lagi karena tidak tergabung dalam asosiasi,” jelasnya.

Menurutnya, pembayaran itu hanya dilakukan kepada Pemkab Pasuruan. Di luar pemerintah kabupaten, baik itu klub atau apapun, itu ilegal. Tidak ada biaya lain atas nama apapun. “Saya juga menemukan informasi adanya pungutan dan penarikan yang dilakukan di luar kewenangan pemerintah. Besarannya bervariasi,” tutupnya. ****

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button