Mengandalkan pajak hiburan, UPT Pagak Bapenda Kabupaten Malang pasti akan mencapai tujuan - WisataHits
Jawa Timur

Mengandalkan pajak hiburan, UPT Pagak Bapenda Kabupaten Malang pasti akan mencapai tujuan

JATITIMES – Upaya peningkatan penerimaan pajak terus dilakukan oleh Badan Pajak Daerah (Bappenda) Kabupaten Malang. Baik langsung dari Bapenda maupun melalui 7 Unit Pelaksana Teknis (UPT) pelayanan perpajakan yang dimiliki oleh Bapenda Kabupaten Malang.

Salah satunya, upaya tersebut juga dilakukan oleh UPT Pelayanan Pajak Pagak, Bapenda Kabupaten Malang. Pada tahun 2022, target penerimaan pajak UPT Pagak adalah Rp 4.963.128.456. Dan sejauh ini sudah diterima sekitar 40,47 persen atau Rp 2.954.822.664.

Dari jumlah tersebut, jenis pajak yang utama adalah pajak hiburan. Tahun ini, pendapatan dari pajak hiburan diharapkan mencapai Rs 3.266.539.650.

Proses Pelayanan Pajak di Desa Rejoyoso, Bantur (Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

“Penerimaan terbesar untuk mencapai tujuan itu adalah pajak hiburan,” kata Kepala Unit Pelayanan Pajak Pagak Ibnu Mafruddin.

Untuk jenis pajak hiburan, UPT Pelayanan Pajak Pagak telah menerima 41,52 persen dari target atau hingga saat ini 1.356.257.408.

Menurut Ibnu, meski penampilannya cukup bagus, ada sejumlah kendala yang dihadapinya. Kendala ini dinilai agak mengganggu penerimaan pajak di wilayah UPT Pagak.

“Masalahnya mungkin akses infrastruktur jalan. Karena daerah kami dekat dengan akses pariwisata atau JLS. Khususnya di Kecamatan Bantur dan Donomulyo,” jelas Ibnu.

Namun kini kendala tersebut berangsur-angsur teratasi. Sebab, saat itu infrastruktur jalan juga sedang diperbaiki. Selain itu, pandemi COVID-19 melambat. “Totalnya sekarang harusnya sekitar 70 persen,” tambah Ibnu.

Proses Pelayanan Pajak di Desa Rejoyoso, Bantur (Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

Namun, dia optimistis sekitar 50 persen dari sisa pajak yang belum dipungut akan tercapai pada akhir tahun 2022. Karena menurut pengamatannya, perekonomian di wilayah tersebut saat ini tumbuh secara bertahap.

“Pandemi ini sudah mereda. Dan nanti, biasanya menjelang akhir tahun akan banyak kegiatan. Jadi secara keseluruhan, selain dukungan pajak hiburan, pandemi Covid-19 juga sudah mulai mereda,” pungkas Ibnu.

Source: www.malangtimes.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button