Mendukung Kementerian Dalam Negeri dalam memprakarsai kesepakatan kerja sama regional dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi sesuai potensi daerah - WisataHits
Yogyakarta

Mendukung Kementerian Dalam Negeri dalam memprakarsai kesepakatan kerja sama regional dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi sesuai potensi daerah

Mendukung Kementerian Dalam Negeri dalam memprakarsai kesepakatan kerja sama regional dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi sesuai potensi daerah

Yogyakarta –

Kementerian Dalam Negeri menggelar pertemuan dukungan di Hotel Horison Ultima Riss Malioboro, Yogyakarta (8.10.22) untuk menginisiasi kesepakatan kerja sama regional dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi yang sejalan dengan potensi daerah.

Sidang dibuka oleh Direktur Dekonsentrasi, Bantuan dan Kerjasama, Dr. Prabawa Eka Soesanta, S.Sos., M.Si.

Kegiatan tersebut diikuti oleh peserta online dan offline diantaranya pejabat penanggung jawab Kerjasama Daerah di 5 Destinasi Wisata Prioritas (DPSP), kepala dinas dan kepala Bappeda di kawasan Borobudur.

Pelaksanaan kerjasama di bidang DPSP yang terlaksana dengan baik dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah, yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, hal ini sejalan dengan tujuan kerjasama daerah yang tertuang dalam Peraturan Menteri. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2020 tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah dengan Daerah, Lainnya dan Kerjasama Daerah dengan Pihak Ketiga.

Prabawa menekankan pentingnya kerjasama regional, khususnya kerjasama regional dengan wilayah yang berbatasan langsung termasuk dalam kerjasama wajib.

“Daerah mengelola pariwisata dengan mengembangkan aset dan infrastruktur. Kerjasama antar daerah dilakukan untuk meningkatkan kerjasama yang baik antara pemerintah, swasta, dan pemerintah daerah, sehingga dapat dicapai pengembangan pariwisata yang optimal dan menguntungkan,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Pengembangan destinasi pariwisata berfokus pada tiga faktor yaitu wisata alam, budaya dan buatan dengan menyasar potensi investasi bagi masyarakat sekitar.

Pembangunan pariwisata berkelanjutan adalah pembangunan yang memperhatikan kondisi dan pemberdayaan alam, baik sumber dayanya sendiri, dengan memperhatikan dimensi temporal, dan keadaan hubungan yang statis atau dinamis.

Dalam rangka pembangunan daerah, struktur fungsi kawasan dan struktur kotanya harus diperhatikan dalam rangka menyelenggarakan pembangunan daerah.

Pemangku kepentingan DPSP Bodobudur antara lain Badan Pelaksana Otoritas Bodobudur (BOB)/Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kepolisian Daerah, Badan Perlindungan Sipil Daerah, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Dinas Informasi dan Komunikasi, Gabungan Akademisi dan Pariwisata (GIPI). : Asosiasi Industri Pariwisata Indonesia).

Diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat bekerja sama untuk mendukung pengembangan DPSP.

Kemendagri sangat menggalakkan kerja sama antar daerah di sekitar Borobudur.

Selain itu, diharapkan instansi tersebut dapat mensinergikan program dan kegiatannya dengan daerah-daerah di wilayah DPSP.

Selain itu, BOB juga telah melakukan kerjasama dengan empat dari sepuluh wilayah sasaran di kawasan Borobudur, antara lain Kabupaten Kulon Progo, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Temanggung, dan Kabupaten Kebumen.

Diharapkan daerah-daerah di wilayah DPSP dapat menginisiasi kerjasama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dengan menciptakan lapangan kerja, mengadopsi kebijakan yang tepat sasaran, tepat waktu dan tepat manfaat, dengan mendengarkan kebutuhan masyarakatnya Memahami mengoptimalkan potensi masing-masing wilayah.

Source: ditjenbinaadwil.kemendagri.go.id

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button