Mencapai kota batu tanpa limbah akan memberikan bonus umrah kepada petugas kebersihan - WisataHits
Jawa Timur

Mencapai kota batu tanpa limbah akan memberikan bonus umrah kepada petugas kebersihan

Mencapai kota batu tanpa limbah akan memberikan bonus umrah kepada petugas kebersihan

jatimnow.com – Kota Batu ingin wisatawan yang berkunjung disambut di lingkungan bebas sampah. Tujuannya agar wisatawan dapat menikmati keindahan dan kenyamanan serta cukup bersih.

Plt Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, mengatakan untuk mencapai hal itu diperlukan cara atau mekanisme baru. Salah satunya adalah pola pengelolaan sampah malam subuh yang baru.

“Dengan pola baru pengumpulan sampah ini, kami berharap bisa bebas sampah sebagai kota wisata. Jadi turis tidak melihat ada sampah di keramaian atau pusat kota sama sekali,” ujarnya, Senin (30/1/2023). ).

Melihat pola pengolahan sampah di pusat kota pada waktu-waktu tertentu, Widder mengimbau agar aturan pedoman pengelolaan sampah yang tercantum dalam Perwali No 66 Tahun 2020 ini diperhatikan, dilaksanakan, dan diperbaiki. Baik oleh masyarakat maupun oleh pihak berwenang.

“Nanti petugas kebersihannya dapat hadiah umrah dan haji. Bonus akan diberikan oleh Pemkot Batu maupun oleh saya pribadi. Agar model pengelolaan sampah ini bisa berjalan maksimal, saya juga akan mendampingi pelaksanaannya dan mengalaminya secara langsung,” ujar Widder.

Baca juga:
Warga Surabaya Kunjungi Kampung Edukasi Sampah di Sidoarjo, Pelajari Ini!

Sementara itu, Kepala DLH Kota Batu Aries Setiawan menambahkan, penerapan pengelolaan sampah di perkotaan dimulai kemarin Minggu (29/1/2023).

Beberapa aturan yang tercantum di dalamnya merujuk pada pembuangan yang dilakukan antara pukul 18.00 hingga 24.00 WIB. Pengumpulan atau pembuangan sampah berlangsung dari pukul 00.00-06.00 WIB.

Baca juga:
Nasi Empok Wakini, tantangan bagi pecinta makanan pedas di Kota Batu

Aturan ini diberlakukan di jalan-jalan di pusat kota atau desa Sisir, Temas, Ngaglik dan Pesanggrahan dengan total 21 titik. Titik-titik tersebut antara lain Jalan Pattimura, Dewi Sartika, Sultan Agung, Abdul Gani Atas dan Bawah, Imam Bonjol, Diponegoro, Suropati, Hasanudin, Pangsud, Brantas, Bromo dan kawasan alun-alun utama.

“Jadwal pengangkutan sampah terdiri dari sampah organik pada hari Senin, Selasa, Kamis, Jumat. Sedangkan sampah anorganik pada hari Rabu dan Sabtu. Peraturan baru ini diharapkan dapat menjadikan kawasan perkotaan di Kota Wisata Batu bersih, nyaman, dan tidak bau dan kotor bisa tahan.” tutupnya.

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button