Masjid Raya Al-Jabbar diresmikan 30 Desember, Ridwan Kamil: Bisa jadi tujuan wisata - WisataHits
Jawa Barat

Masjid Raya Al-Jabbar diresmikan 30 Desember, Ridwan Kamil: Bisa jadi tujuan wisata

DEPOK, KOMPAS.com – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengumumkan bahwa pembangunan Masjid Raya Al-Jabbar di Kota Bandung akan segera selesai dan diresmikan pada 30 Desember 2022.

Menurutnya, Masjid Raya Al-Jabbar merupakan masjid terbesar di Jawa Barat.

“Saya laporkan pada 30 Desember telah diresmikan masjid terbesar di Jawa Barat yaitu Masjid Raya Al Jabbar,” kata Ridwan Kamil usai pembukaan acara Pekan Budaya Jabar, Kamis (15/12/2022) di Alun-alun Kota Depok.

Baca juga: Izin SDN Pondok China 1 Ditunda, Ridwan Kamil: Sudah Jelas, Tidak Perpanjang Lagi

Pria yang biasa disapa Kang Emil itu menuturkan, lahirnya Masjid Raya Al-Jabbar akan mengubah status Masjid Raya Kota Bandung menjadi masjid agung.

“Karena Jawa Barat tidak memiliki masjid besar, karena bersebelahan dengan kota Bandung, (masjid besar) Kota Bandung akan menjadi masjid besar lagi. Jabar punya masjid sendiri,” ujarnya.

Selain itu, Kang Emil mengatakan keberadaan Masjid Raya Al-Jabbar juga bisa dijadikan sebagai objek wisata.

Karena menyajikan tawaran edukasi tentang sejarah perjalanan Islam di Nusantara

“Ada pariwisata, ada museum Rasulullah, insyaallah selesai. Di dalamnya ada museum wisata nusantara digital, keren pokoknya,” kata Emil.

“Kemudian dikelilingi oleh danau, ditawarkan wisata perahu. Lalu dikelilingi taman 25 nabi dan rasul,” lanjutnya.

Baca juga: Polemik Pindah SD Pondok Cina, Ridwan Kamil Alihkan Dana Pembangunan Masjid Raya Depok

Bangunan Masjid Raya Al-Jabbar yang terletak di Kota Bandung ini dirancang langsung oleh Emil sendiri.

Masjid Al Jabbar sangat spesial bagi Emil. Pasalnya, ia terlibat langsung dalam perancangan masjid yang dibangun di lahan seluas 25,99 hektar itu.

Pembangunan masjid dirancang untuk 33.000 orang beriman.

dapatkan pembaruan pesan yang dipilih dan berita terkini setiap hari dari Kompas.com. Yuk gabung di grup Telegram “Kompas.com News Update” caranya klik link lalu gabung. Anda harus menginstal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel Anda.

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button