Malam Tahun Baru 2023 Knalpot Brong Dilarang, musnah dimana-mana - WisataHits
Jawa Timur

Malam Tahun Baru 2023 Knalpot Brong Dilarang, musnah dimana-mana

TEMPO.CO, jakarta – Polisi meningkatkan kewaspadaan dalam mengawal malam tahun baru 2023 besok. Sejumlah larangan diberlakukan untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Misalnya, Polres Surabaya akan menerapkan surat edaran Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang melarang konvoi dan penggunaan knalpot brong pada malam tahun baru 2023.

Wakil Kepala Polrestabes Polrestabes Surabaya Kompol Randy mengatakan mobil atau motor yang menggunakan knalpot berkekuatan besar akan disita.

“Setelah malam tahun baru, kendaraan baru bisa diadopsi dengan memberikan dokumen pendukung yang sah dan mengubah knalpot menjadi standar,” kata Randy dikutip dari lamannya. Polisi NTMC hari ini, Jumat, 30 Desember 2022.

Larangan knalpot brong pada mobil dan motor juga dilarang di daerah lain, terutama pada malam tahun baru 2023.

Polisi lalu lintas di Padang, Sumbar, bahkan menyita mobil dan sepeda motor dengan sistem knalpot yang kuat dan tidak bernomor polisi (TNKB) pada Senin malam, 26 Desember 2022 lalu.

Sebanyak 19 sepeda motor dan tiga mobil digerebek karena memasang knalpot Brong.

“Puluhan kendaraan yang tertangkap razia dibawa ke Polres Padang untuk dikenakan denda,” kata Kapolres Padang AKP Alfin.

Satlantas Polres Kapuas, Kalteng juga memusnahkan knalpot brong yang disita menjelang malam tahun baru 2023.

Sebanyak 110 brong atau knalpot balap dipotong di Pendopo Tingang Menteng Pananjung Tarung, Polres Kapuas Selasa pagi, 27 Desember 2022 lalu.

“Brong atau knalpot racing bukti tilang 2022,” kata Kanitlantas Polres Kapuas AKP Sugeng.

Membaca: 4.300 tempat parkir di Taman Mini disiapkan untuk malam tahun baru

Apakah Anda ingin mendiskusikan artikel di atas dengan editor? Mari bergabung dengan grup Telegram GoOto.

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button