Makanya BBWS mengeluarkan SP Bengawan Solo kepada Pengelola Sungai Pepe Land untuk mempertanyakan keamanannya - WisataHits
Jawa Tengah

Makanya BBWS mengeluarkan SP Bengawan Solo kepada Pengelola Sungai Pepe Land untuk mempertanyakan keamanannya

TRIBUN-VIDEO.COM – Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS) telah mengirimkan Surat Peringatan (SP) kepada pengelola Kali Pepe Land.

SP tersebut diberikan kepada Balai Besar Objek Wisata Tanah Kali Pepe untuk pembangunan gedung dan jembatan di bantaran sungai.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Karanganyar Asihno Purwadi mengatakan, gedung dan jembatan tersebut dibangun secara swadaya oleh pemerintah, sehingga dikhawatirkan tidak aman.

“Seharusnya dibangun dengan rekomendasi dinas teknis, dikhawatirkan dapat merusak lingkungan jika tidak sesuai,” kata Asihno kepada TribunSolo.com, Selasa (23/8/2022).

Asihno mengatakan SP BBWSBS mengacu pada pembangunan jembatan dan konstruksi bangunan yang akan didirikan di seberang sungai.

Baca: Kumuh Sungai Pepe Jadi Wisata Modern, Cocok Untuk Acara Gathering Kegiatan Seni

Ia mengetahui surat rapat koordinasi pertama BBWSBS yang mengundang Pemkab Karanganyar dan Boyolali serta dinas teknis.

Kini, Asihno mengaku masih menunggu langkah selanjutnya dari BBWSBS terkait tanggapan SP dari pengelola Lahan Kali Pepe.

“Kami menyadari perlu koordinasi dari berbagai pihak lain seperti BPN, dalam waktu dekat akan ada site review lintas sektor,” kata Asihno.

Secara terpisah, pengelola Kali Pepe Land Muh Ghurdha mengaku pembangunan gedung di bantaran Kali Pepe dan jembatan tersebut telah melalui musyawarah dengan pihak terkait.

Diakuinya, alasan pihaknya bekerja secara independen karena sudah menerima hasil musyawarah.

Ghurdha mengatakan yang sudah ada baru mencapai 30 persen.

“Kami masih akan mengerjakan 70 persen. Ini baru 30 persen, total nilai investasi di Sungai Pepe Land sekitar Rp 40 miliar,” kata Ghurda.

Disorot oleh Ketua DPRD Karanganyar

Keberadaan objek wisata Kali Pepe Land menjadi sorotan DPRD Karanganyar.

BBWS Bengawan Solo, Kementerian ATR RI, Pemkab Boyolali dan Karanganyar diminta untuk segera mengatasi masalah tersebut.

Apalagi terkait keberadaannya yang diduga mengakali perizinan fasilitas wisata di kawasan perbatasan Kabupaten Karanganyar dan Boyolali.

Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo mengatakan, komisi terkait akan menggali informasi mengenai objek wisata tersebut.

“Kita ada fungsi pengawasan, jadi kita gali dulu informasi keberadaan sungai Pepe Land melalui Komisi A,” kata Bagus Selo kepada TribunSolo.com, Selasa (16/8/2022).

Bagus mengatakan keberadaan Lahan Kali Pepe yang diduga penggelapan izin itu berdasarkan laporan Dinas Perizinan dan Penanaman Modal Terpadu (DPMPTSP).

Baca: Sungai Pepe Land Solo, Wedang Jahe & Nasi Kucing Menang” href=” Nikmat di Solo: Kuliner Nikmat di Sungai Pepe Land Solo, Wedang Jahe & Nasi Kucing Menang

Ia mengatakan, objek wisata Kali Pepe Land ini berada di atas lahan milik Pemerintah Desa Gawanan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar.

Sementara itu, restoran, taman dan taman bermain juga menempati sebagian wilayah Kabupaten Boyolali.

“Kami menyarankan agar masalah ini segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Karanganyar, Pemerintah Kabupaten Boyolali dan BBWS Bengawan Solo (Pusat Wilayah Sungai Bengawan Solo),” kata Bagus Selo.

Menurutnya, memiliki tempat usaha yang legal dengan izin akan menumbuhkan kepercayaan publik kepadanya.

Selain itu, ketika tempat usaha itu legal, memberikan rasa aman bagi investor dalam berbisnis.

“Ini bukan soal potensi pemungutan pajak dan bea masuk absen keberadaan tempat usaha, justru salah menarik bea ketika izin usaha bermasalah, pertama-tama mengurus perizinan dulu karena ini adalah a.” sorotan publik,” pungkas Bagus Selo.

Terdengar di telinga Kementerian ATR

Kontroversi pendirian fasilitas wisata kuliner Kali Pepe Land yang bermasalah terus berlanjut.

Kasus Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS) juga disebut sudah sampai ke Kementerian Pertanian dan Tata Ruang Republik Indonesia (Kementerian ATR RI).

Karanganyar Asihno Purwadi, Ketua Humas DPU, mengatakan pihaknya telah menerima undangan untuk bertemu dengan kementerian dalam waktu dekat.

“Kita sudah rapat, lalu kita akan menyurati Kementerian ATR,” kata Asihno kepada TribunSolo.com, Senin (15/8/2022).

Asihno mengatakan, fasilitas wisata kuliner tersebut belum memiliki izin.

Ia mengatakan, objek wisata tersebut berada di bawah kewenangan BBWSBS.

Meski demikian, dia mengaku belum ada pernyataan resmi dari pengelola pariwisata BBWS dan KLP.

“Ada indikasi pelanggaran di sana yaitu lahan yang digunakan milik BBWS Bengawan Solo, sehingga akan ada kerjasama antara Kementerian ATR, Boyolali dan Pemerintah Kabupaten Karanganyar karena lokasinya berada di Karanganyar dan Boyolali,” kata Asihno.

Artikel Ini Dipublikasikan di TribunSolo.com Bertajuk BBWS Bengawan Solo Kirim Surat Peringatan ke Pengelola Sungai Tanah Pepe, Ini Alasannya

# Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) # Tanah Kali Pepe # Bengawan Solo # Karanganyar # Surat Peringatan

Source: video.tribunnews.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button