Lima kali pemadaman sepeda motor, warga Boyolali ditangkap Polres Sragen di Manahan Solo - WisataHits
Jawa Tengah

Lima kali pemadaman sepeda motor, warga Boyolali ditangkap Polres Sragen di Manahan Solo

Lima kali pemadaman sepeda motor, warga Boyolali ditangkap Polres Sragen di Manahan Solo

Lima kali pemadaman sepeda motor, warga Boyolali ditangkap Polres Sragen di Manahan Solo

Tim gabungan Bareskrim Polres Sragen dan Bareskrim Polres Sidoharjo, Sragen, berhasil mengungkap kasus dugaan penipuan dan penggelapan sepeda motor.

Penggelapan Motor Foto: Pegadaian Jakarta, CNBC Indonesia – Pada Maret 2022, seorang bernama Budi Hermanto diadili di Pengadilan Negeri Tangerang atas kasus penipuan emas dengan skema Ponzi yang merugikan Rp 1 triliun JawaPos.TEMPO.

Mereka menangkap seorang warga Boyolali yang mengendarai sepeda motor milik seorang pemuda asal Kota Sragen pada 11 Desember 2022 di sebuah swalayan di Jalan Solo-Sragen, tepatnya di kawasan Desa Purwosuman, Kecamatan Sidoharjo, Sragen. Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama melalui Direktur Humas Polres Sragen Iptu Ari Pujiantoro kepada wartawan Rabu (18/01/2023) mengatakan, tersangka kasus penggelapan diketahui berinisial HP alias Babi, 41. warga Andong, Boyolali. Semua orang tahu bahwa berinvestasi emas adalah investasi yang relatif sederhana dan mudah yang dapat dimulai kapan saja. Dia menjelaskan modus pelaku dengan meminjam motor korban dengan pura-pura bertemu sebentar dengan temannya, namun tidak kembali. Semuanya (kesaksian pelaku lainnya) mengerucut padanya. Jangan lewatkan Promo apapun, Mercedes-Benz berikan tahun menarik -selesai promo Dari riwayat perolehan, Iptu Ari menjelaskan modus yang sama digunakan para tersangka di empat lokasi berbeda, berikut dirangkum dari berbagai sumber sejumlah penipuan investasi emas yang terjadi di Indonesia dan banyak diperdebatkan. pernah ke daerah Plupuh 1 kali, Purbalingga 1 kali dan Semarang 2 kali, hal ini juga dibenarkan oleh Kepala Lapas Kelas IIA Sragen, Tunggul Buwono.

Iptu Ari menjelaskan, berdasarkan laporan Kapolres Sidoharjo, AKP Harno, penyidikan terhadap pelanggaran Pasal 372 atau 378 KUHP berawal dari laporan korban Catur Junianto, 22, warga Sragen. Wetan, Kota Sragen, sepeda motor yang dipinjam tersangka tak kembali berhari-hari, Minggu (11/12/2022). Kasus CV Kebun Emas Tepatnya pada Juli 2017, dua pelaku penipuan investasi emas berhasil diringkus Polres Surakarta. Menurut Slamet, Edi sebenarnya hanyalah seorang pengemudi mass flow meter (MFM), atau alat yang digunakan untuk mendistribusikan solar dari tongkang ke kapal Meratus sejak 2013. Iptu Ari mengatakan kejadian bermula pada pukul 03.00 WIB, seorang teman menghubungi korban karena Motornya kehabisan bensin. Mereka beraksi melalui seminar dan mengatasnamakan CV Kebun Emas Indonesia. Korban membeli bensin untuk sepeda motor temannya yang kebetulan bersama tersangka. Tersangka hanya menjual 500 seharga Rp 2. Teman perempuan itu pulang dan tersangka meminta korban untuk menemaninya ke Pungkruk tetapi berhenti di Minimarket Purwosuman. Menurut laporan, pelaku berhasil memanen KTP Rp 2 miliar pada Jumat 13 Januari 2023.

“Tersangka sempat menanyakan sepeda motor Honda Vario bernomor polisi AD 2457 BUE milik korban beberapa waktu lalu. Korban menunggu hingga 5 Februari. PT Meratus kemudian melakukan pemeriksaan. Ulama Indonesia (MUI). Korban kemudian melaporkan dirinya ke Polres Sidoharjo,” jelas Iptu Ari. Sebanyak 17 terdakwa berbagi peran penggelapan solar. Oleh karena itu, kejadian ini mengejutkan dirinya dan seluruh petugas yang bertugas.

Polres Sidoharjo merilis laporan polisi pada 13 Januari 2023. Dikabarkan, jumlah dana nasabah yang berhasil digelapkan mencapai Rp 10 triliun Berdasarkan surat tersebut, Bareskrim Sidoharjo mengkoordinir Bareskrim Sidoharjo Polres Sragen. Satuan Satrekrim Resmob untuk melakukan penyelidikan dan mendapatkan petunjuk keberadaan pelaku. Pada pukul 23.00 dalam iklan GTIS yang muncul pada tahun 2012, mereka mengatakan: “Belum waktunya investasi emas hanya mengandalkan staf outsourcing fluktuasi harga dari PT Meratus yang tidak memiliki akses sejauh itu. Pukul 50 WIB, kata dia, pelaku HS berhasil diringkus di sebuah SPBU. Manahan, Solo. “Dari hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya menggelapkan sepeda motor korban. Nikmati jaminan keuntungan cashback 2% setiap bulan dengan membeli emas batangan di PT GTI. Pace di Google Berita, klik di sini.

Tersangka juga mengaku melakukan modus yang sama di empat lokasi berbeda,” jelasnya.

Lanjut membaca:
Solopos » {{PageTitle}}

Memuat berita…

Pesan tidak dapat dimuat.

3 Penipuan dengan dalih investasi emas, ada yang menggelapkan Rp 10 triliunJangan salah, ada juga penipuan berkedok investasi emas. Berikut ulasan lengkapnya.

CEO Meratus: Darkening Solar, karyawan berpenghasilan Rp 600 juta per bulanTerdakwa Edy Setiawan dan 16 terdakwa lainnya menerima Rp 600 juta setiap bulan dari penjualan solar yang digelapkan oleh PT Meratus Line.

Skenario Perampokan Wali Kota Blitar yang Disamarkan Pelaku di Lapas SragenPolisi telah menangkap tiga pelaku perampokan walikota Blitar di rumah dinasnya. Mereka merencanakannya dari Lapas Sragen.

Stok Darah PMI Sragen Hari Ini 16 Januari 2023Informasi stok darah di PMI Sragen hari ini, Senin (16/01/2023) dapat dilihat disini.

3 jalur wisata Sangiran Sragen akan diperbaiki tahun ini, dananya Rp 12,9 miliarPemkab Sragen akan memperbaiki tiga ruas jalan penghubung antar klaster di lokasi Sangiran setelah pemerintah sepakat mendanai proyek tersebut melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).

Takut Dilumpuhkan LSD, Peternak Sragen Lebih Pilih Jual Rugi |Republika OnlineBanyak petani belum pulih dari akibat penyakit mulut dan kuku.

{{judul halaman}}

Memuat berita…

Pesan tidak dapat dimuat.

{{judul halaman}}

Memuat berita…

Pesan tidak dapat dimuat.

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button