Legislator menyerukan revisi hukum acara perdata - WisataHits
Jawa Tengah

Legislator menyerukan revisi hukum acara perdata

jakarta – Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) menyerahkan sertifikat rumah di Jakarta pada Senin (7 Mei) atas nama wartawan senior Satrio Arismunandar. Hal itu dilakukan BTN setelah seluruh utang Satrio dan istrinya Yuliandhini senilai Rp 422 juta dilunasi seluruhnya.

Penyerahan sertifikat rumah ini secara tuntas dan efektif mengakhiri konflik Satrio dengan BTN, hampir mengakibatkan Satrio dan keluarganya kehilangan rumah satu-satunya.

Pada acara penyerahan sertifikat di kantor LSI-Denny JA Rawamangun, selain perwakilan BTN, Satrio dan istrinya, Denny JA, yang memfasilitasi pembayaran utang kepada BTN dan berperan penting, juga hadir.

Pelunasan utang ini tidak akan mungkin terjadi tanpa dukungan dan bantuan yang tulus dari banyak pihak. Ratusan (mungkin lebih dari seribu) sahabat, rekan, sahabat, kolega dan orang lain menunjukkan simpati dan solidaritas yang luar biasa untuk Satrio dan keluarganya.

Tanpa diminta, mereka berinisiatif bekerja sama dan menggalang dana untuk menyelamatkan rumah dan keluarga Satrio dari penyitaan BTN. Dari hasil derivasi didapatkan Rp 153 juta.

Denny JA memberikan donasi pribadi sebesar Rp 60 juta. Sedangkan kekurangan Rp 209 juta diselamatkan Denny JA sebagai utang yang akan dilunasi Satrio tanpa bunga.

Cicilan tersebut dibayarkan Satrio berupa pekerjaan kepada Denny JA selama kurang lebih 3,5 tahun. Selama masa cicilan, sertifikat rumah Satrio disimpan oleh Denny JA.

Satrio mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak dan kalangan yang telah membantu dan mendukung.

Khusus untuk pembayaran rumah ke BTN, ada dukungan dari hasil: Alumni FTUI & Lintas Fakultas Republik Indonesia; Lulusan Teknik Elektro FTUI; dan teman-teman di Fakultas Teknik Elektro ’80 FTUI Rp 6.873.112.

Ada juga penggalangan dana SATRIO SAVE. Ini adalah kelompok individu dari berbagai latar belakang: dosen/akademisi, aktivis 1998, relawan, pejabat/ahli kementerian, aktivis maju Indonesia, komunitas alumni perguruan tinggi, dll.

Selain itu, ada dukungan dan bantuan yang tersedia untuk individu dan organisasi tidak khusus untuk penyelesaian utang BTN. Namun hanya sebagai bentuk simpati, kebersamaan dan solidaritas terhadap Satrio dan keluarganya.

Dukungan tersebut antara lain: Organisasi AJI Indonesia dan wartawan anggota AJI, teman wartawan Kompas, Trans TV, Kelompok Studi Proklamasi, Pusat Dokumentasi Guntur 49, alumni Koran Kampus Warta UI, teman-teman di grup WhatsApp dan teman-teman di Gerakan Indonesia Untuk Semua (PIS). ) dan lain-lain yang tidak dapat disebutkan namanya satu per satu.

Belum lagi bantuan doa, dukungan moril, jasa hukum gratis, dan berbagai bentuk dukungan lainnya dari banyak teman. Satrio meminta maaf jika ada pihak yang belum disebutkan namanya karena jumlahnya sangat banyak.

Source: fakta.news

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button