Larang konvoi dan bawa senjata tajam, imbauan Kapolres Batu di momen Nataru - WisataHits
Jawa Timur

Larang konvoi dan bawa senjata tajam, imbauan Kapolres Batu di momen Nataru

WAKTU JATIM – Jelang perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan. Pengemudi juga diminta mematuhi rambu-rambu lalu lintas saat berkendara, khususnya di Kota Batu.

Imbauan Oskar, yakni pemeliharaan ketertiban dan keamanan masyarakat (harkamtibmas), bukan hanya tugas aparat keamanan, melainkan tugas kolektif. “Harkamtibmas bukan hanya tugas polisi, tapi tugas kita semua, sehingga diperlukan partisipasi masyarakat,” kata Oskar.

Saat Anda meninggalkan rumah, pastikan rumah terkunci dan aman saat Anda pergi. Selain itu, Oskar mengimbau masyarakat untuk memperhatikan protokol kesehatan mengingat angka Covid-19 yang terus meningkat.

Kemudian, demi keamanan dan suasana kondusif, warga dilarang menjual, menawarkan, dan mengonsumsi minuman beralkohol atau spiritus. Kemudian juga larangan konvoi atau ugal-ugalan.

“Selain itu, kami melarang penggunaan knalpot Bron karena mengganggu dan berbahaya,” tambah Oskar.

Oskar juga mengimbau warga untuk menahan diri dari petasan. Warga juga dilarang membawa senjata tajam dalam bentuk apapun. Jangan melakukan pelanggaran, apalagi kejahatan sekecil apa pun, kata Oskar.

Selain itu, Oskar meminta agar solidaritas dan toleransi tetap terjaga di antara umat beragama.

Untuk mengamankan Nataru mendatang, Polres Batu menyiapkan 792 personel. Mereka terdiri dari 240 anggota Polri bersama 552 pegawai tim gabungan.

Nantinya ada 4 prioritas keamanan. Pertama kali saat kegiatan ibadah di gereja. Kedua, keamanan di tempat wisata, mengingat Kota Batu merupakan daerah tujuan wisata. jalur dan pencegahan bencana karena puncak musim hujan masih di bulan Januari.

Pasukan gabungan disiagakan di posko keamanan, posko jaga dan posko terpadu.

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button