Lansia asal Aceh yang membawa 2 kilogram sabu ditangkap di Merak - WisataHits
Jawa Barat

Lansia asal Aceh yang membawa 2 kilogram sabu ditangkap di Merak

TEMPO.CO, jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNNP) Provinsi Banten menangkap seorang lansia berinisial S, 65 tahun, karena membawa 2 kilogram sabu. Pria tua ini ditangkap di Merak saat bepergian dengan bus dari Sumatera ke Jawa.

Kepala BNNP Banten Hendri Marpaung menjelaskan, penangkapan kurir narkoba lansia tersebut berawal dari informasi dari masyarakat bahwa akan ada pengiriman sabu-sabu dari Pekanbaru ke Banten melalui jalur darat.

Informasi tersebut ditindaklanjuti oleh petugas BNNP Banten dengan melakukan penyelidikan bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Indonesia dan Kantor Wilayah Bea dan Cukai Banten.

Petugas menangkap tersangka S, pria Aceh, yang menaiki bus tujuan Palembang-Jawa Barat pada pukul 00:30 WIB pada Minggu 14 Agustus 2022 di pintu masuk tol Merak-Jakarta.

“Kami menyita barang bukti satu kotak narkotika jenis sabu dalam kantong plastik berisi teh hijau merek Guannyingwang dari saku tersangka,” katanya di Serang, Jumat, 19 Agustus 2022, seperti dikutip Diantara.

Ia mengatakan, petugas BNNP Banten masih melakukan penyelidikan untuk mengembangkan jaringan tersangka.

Barang bukti narkotika tersebut datang ke Jakarta dari Sumatera.

“Barang bukti tersangka berupa tas olahraga Polo, sabu seberat dua kilogram, dua unit ponsel Nokia model TA-1017 beserta SIM card dan KTP tersangka serta kartu ATM BCA,” ujarnya.

Pasal-pasal yang dilanggar adalah Pasal 114(2) Tambahan Pasal 112(2) jo Pasal 132(1) Undang-Undang Nomor 1 Republik Indonesia. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

“Dengan mengungkap barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2 kilogram, 8.560 orang generasi penerus bangsa bisa diselamatkan,” kata Hendri.

Baca juga: Kapolres Karawang Ditangkap Karena Narkoba

Selalu update informasi terbaru. Lihat berita Tempo.co terbaru dan berita unggulan di saluran Tempo.co Update Telegram. Klik disini untuk bergabung. Anda harus terlebih dahulu menginstal aplikasi Telegram.

Source: metro.tempo.co

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button