Kunjungan wisatawan tinggi, mengapa Yogyakarta menjadi provinsi termiskin di Pulau Jawa? - WisataHits
Yogyakarta

Kunjungan wisatawan tinggi, mengapa Yogyakarta menjadi provinsi termiskin di Pulau Jawa?

Kunjungan wisatawan tinggi, mengapa Yogyakarta menjadi provinsi termiskin di Pulau Jawa?

TEMPO.CO, Yogyakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebagai provinsi termiskin di Pulau Jawa pada September 2022. Data yang dirilis pada Januari 2023 tersebut ternyata berbanding terbalik dengan keadaan Yogyakarta yang selalu menjadi tujuan utama kunjungan wisatawan, bahkan mencapai 7 juta kunjungan wisatawan pada tahun 2022.

Data dari Pemerintah Kota Yogyakarta juga menunjukkan rata-rata nilai pengeluaran wisatawan di Yogyakarta hampir mencapai Rp 1,9 juta per wisatawan. Namun, BPS melaporkan persentase penduduk miskin di DIY mencapai 11,49 persen pada September.

“Mengenai Yogyakarta sebagai provinsi termiskin, data BPS mengacu pada indikator kemiskinan berdasarkan konsumsi kalori masyarakat,” kata Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudana, Kamis, 19 Januari 2023.

Huda mengatakan perhitungan BPS tersebut sama sekali tidak tergantung pada kondisi pariwisata di Yogyakarta yang setiap hari sangat padat. Perhitungan ini berkaitan dengan kantong-kantong kemiskinan di daerah tertentu yang penduduknya masih belum bisa membelanjakan lebih dari Rp 425.000 per bulan untuk kebutuhan kalori.

“Sebagian besar kantong kemiskinan di Yogya tidak berada di sentra sasaran, banyak warga yang masih berjuang memenuhi standar kalori yang tersebar di Kabupaten Kulon Progo dan Gunungkidul,” ujar Huda.

Karena itu, dari data BPS, Huda mengatakan, pariwisata Yogya bukanlah pembanding maupun yang diunggulkan. “Jika Yogya tidak mengembangkan pariwisata secara agresif, persentase kemiskinan justru akan meningkat,” ujarnya.

Menurut Huda, Pemda DIY perlu fokus untuk memenuhi kebutuhan kalori masyarakat miskin, khususnya di Kulon Progo dan Gunungkidul. “Karena penghitungan indikator kemiskinan yang digunakan adalah 72 persen yang masih berdasarkan asupan makanan yang dikonsumsi warga,” ujarnya.

Dalam siaran persnya, BPS juga menyatakan bahwa Yogyakarta juga merupakan yang terkecil kedua di Indonesia dalam hal upah minimum provinsi (UMP). Sebelumnya, para pekerja di Yogyakarta menyayangkan UMP DIY tahun 2023 yang ditetapkan sebesar Rp 1.981.782 atau naik hanya 7,65 persen year on year.

“Kenaikan UMP DIY yang tidak signifikan pada tahun 2023 ini sebenarnya merupakan cerita lama yang terus berulang, dimana upah tenaga kerja di Yogyakarra yang bergelar provinsi istimewa tidak pernah ada yang istimewa,” kata Irsad Ade, Juru Bicara DIY Indonesia. Dewan Perburuhan (MPBI). Iran. .

Baca juga: Yogyakarta menggalakkan rehabilitasi gedung sekolah yang berstatus heritage

Selalu update informasi terbaru. Tonton breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di channel Telegram “http://tempo.co/”. klik https://t.me/tempodotcoupdate bergabung. Anda harus menginstal aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button