Kunjungan wisatawan ke Danau Situgunung tetap normal, tidak ada kasus tenggelam di kalangan warga - WisataHits
Jawa Barat

Kunjungan wisatawan ke Danau Situgunung tetap normal, tidak ada kasus tenggelam di kalangan warga

Kunjungan wisatawan ke Danau Situgunung tetap normal, tidak ada kasus tenggelam di kalangan warga

Wisata Danau Situgunung dibuka kembali untuk umum pada Jumat (1/6/2023) setelah kejadian tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI – Kunjungan wisatawan ke kawasan wisata Danau Situgunung di Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat disebut tidak berdampak pada peristiwa tenggelam tersebut. Danau Situgunung yang merupakan bagian dari kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) dibuka kembali untuk umum mulai Jumat (06/01/2023).

Sebelumnya, kawasan wisata tepi danau ditutup mulai 2 Januari hingga 5 Januari 2023. Kebijakan ini diambil setelah terjadi insiden dua wisatawan tenggelam di danau kemarin, Minggu (1/1/2022).

“Kunjungan wisatawan ke Situgunung belum terpengaruh kasus pengunjung tenggelam di danau,” kata Asep Suganda, Direktur Situgunung Resort, Bagian Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) IV PTN Situgunung Wilayah II Sukabumi, Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) . , Jumat.

Saat liburan tahun baru, jumlah pengunjung di Situgunung berkisar antara 300 hingga 1.000 pengunjung. Menurut Asep, hal itu karena ada fasilitas wisata lain di Situgunung, seperti Jembatan Gantung Situgunung. Dimana keberadaan jembatan gantung ini sering menarik wisatawan pada momen-momen liburan, baik liburan tahun baru maupun liburan sekolah.

Menurut Asep, Danau Situgunung sendiri akan dibuka kembali dengan pengawasan ketat. Misalnya, perahu dan rakit tidak diperbolehkan beroperasi di kawasan Danau Situgunung. Selain itu, pengunjung dilarang berenang di Danau Situgunung.

“Peringatan larangan berenang ini disampaikan melalui spanduk yang dipasang di pinggir danau,” kata Asep.

Sebelumnya, Asep mengatakan, pada 2 Januari 2023 telah ada surat edaran terkait penutupan sementara kawasan Danau Situgunung. Ketentuan tersebut merupakan Surat Edaran (SE) No. SE.01/BBTNGGP/Tek.2/01/2023 tentang penutupan sementara kegiatan wisata alam di Danau Situgunung tanggal 2 Januari 2023 yang ditandatangani oleh Kepala Balai TNGGP Sapto Aji Prabowo .

Sebelumnya, pada Minggu lalu telah terjadi kecelakaan di mana seorang pengunjung wisata tenggelam di Danau Situgunung sekitar pukul 12.30 WIB. Dua warga dilaporkan meninggal dunia, yakni Nandi Supriatna (21 tahun) asal Kabupaten Cianjur dan Benthar Hutanagara (28 tahun) asal Bandung. Keduanya adalah pegawai sebuah tempat kuliner di Sukabumi.

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button