Kucuran Rp 6 Miliar dari Kemenparekraf, OMAC Klaten Segera Dikejar - WisataHits
Jawa Tengah

Kucuran Rp 6 Miliar dari Kemenparekraf, OMAC Klaten Segera Dikejar

Kucuran Rp 6 Miliar dari Kemenparekraf, OMAC Klaten Segera Dikejar

Klaten, suaramerdeka-solo.com – Salah satu objek wisata air unggulan Klaten, Obyek Wisata Mata Air Cokro (OMAC) di Desa Cokro, Kabupaten Tulung, mendapat dana Rp 6 miliar dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

OMAC mengalami kerusakan di beberapa bagian antara lain tempat parkir, area kolam renang, jembatan gantung dan beberapa fasilitas pendukung lainnya. Bahkan ada tempat yang runtuh dan belum diperbaiki.

“Sebenarnya kami mengusulkan anggaran Rp 13 miliar ke pusat pengembangan OMAC. Namun, tahun ini kami hanya mendapat anggaran Rp 6 miliar,” kata Kepala Disparbudpora Klaten Sri Nugroho, Jumat (27/01/2023).

Baca Juga: Dibuka Kembali, Pengunjung Solo Safari Tetap Dibatasi

Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp6 miliar akan digunakan untuk memperbaiki beberapa fasilitas di OMAC. Namun Pemkab Klaten tidak bisa memilih lokasi mana yang akan diperbaiki terlebih dahulu, DAK harus digunakan sesuai menu yang ditetapkan pusat.

“Tahun ini OMAC sudah menerima miliaran rupiah, tapi masih ada sinkronisasi. Karena dengan adanya DAK, mau tidak mau kita mengikuti menu yang ditetapkan pusat, kita tidak bisa memilih apa yang kita benahi sendiri,” kata Sri Nugroho.

Diakuinya, sudah banyak part dari OMAC yang harus dirombak dan direstorasi karena kondisinya yang rusak. Mulai dari semua tempat parkir yang rusak, kolam renang hingga jembatan gantung. Semuanya secara bertahap diperbaiki.

Baca Juga: Tiket Solo Safari Disebut Naik Termurah Usai Ganti TSTJ. Ada peluang Rp 1

Pada tahun ini, perbaikan yang dilakukan tidak ditujukan pada bagian interior OMAC, melainkan hanya perbaikan pada bagian luar, seperti: B.tempat parkir Interior akan selesai di kemudian hari.

“Kolam renang dan jembatan gantung tidak masuk dalam menu. Kalau boleh memilih, saya pilih jembatan gantung dulu. Tapi proyek DAC ini perlu dilaksanakan sesuai menu pemerintah pusat,” imbuhnya.

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button