Kota Pariaman akan memiliki pusat daur ulang sampah - WisataHits
Jawa Barat

Kota Pariaman akan memiliki pusat daur ulang sampah

Langgam.id – Kota Pariaman (Pemko) membangun Pusat Daur Ulang Sampah (PDU) di Desa Tungkal Utara di Kecamatan Pariaman Utara. Pembangunan senilai Rp 3,4 miliar itu ditinjau Walikota Genius Umar pada Minggu sore (4/9/2022).

Pabrik PDU sampah di Kota Pariaman memiliki kapasitas 10 ton per hari. Menurut Genius, di Indonesia hanya ada empat PDU sejenis.

“Salah satunya di Kota Pariaman. Juga di Kota Metro (Lampung), Kabupaten Merangin (Jambi) dan Kabupaten Kudus (Jawa Tengah),” kata Genius.

Pembangunan PDU sampah di sana berasal dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya (Ditjen PSLB3), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI. Anggaran yang dikucurkan mencapai Rp 3,4 miliar yang berasal dari APBN Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.

Dengan adanya PDU Sampah, semua tahapan pengelolaan dilakukan, dimulai dari sampah rumah tangga dan diakhiri dengan PDU. Ditentukan yang mencapai Tempat Pembuangan Akhir (TPA) benar-benar residu, dan hanya sedikit.

Pengolahan sampah di PDU akan membantu menjaga kebersihan kota. Untuk itu ia melanjutkan dan mendukung Kota Pariaman sebagai destinasi wisata, khususnya konsep pengelolaan sampah, yang kemudian memanfaatkan konsep Green Tourism di Kota Pariaman.

Dukungan PDU oleh KLHK RI ini berupa pembangunan gedung dan fasilitas penunjang lainnya seperti: B. penghancur kertas, baik organik maupun non-organik, mesin pengomposan dan fasilitas lainnya.

Baca Juga: Pemko Sawahlunto Belajar Daur Ulang Sampah ke Bogor

Genius juga mengatakan, Wakil Menteri LHK RI Alue Dohong akan meninjau PDU untuk sampah di Desa Tungkal Utara Kota Pariaman dalam waktu dekat. Sarana dan prasarana PDU harus lengkap dan beroperasi dalam waktu dekat.

Ikuti berita Sumatera Barat hari ini, terbaru dan terbaik dari Langgam.id. Anda dapat bergabung dengan grup Telegram Update berita Langgam.id di link untuk mengikuti Langgam.id di Google News di link ini.

Source: langgam.id

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button